PT KIM Didesak Tuntaskan Keluhan Masyarakat Medan Labuhan


Ketua Komisi D DPRD Sumut, Timbul Jaya Hamonangan Sibarani. (f:ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Ketua Komisi D DPRD Sumatera Utara (Sumut) Timbul Jaya Hamonangan Sibarani mendesak manajemen PT Kawasan Industri Medan (KIM) membenahi dan menuntaskan drainase di Jalan Prawira Raya, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan.
Desakan tersebut disampaikan setelah disampaikannya beberapa keluhan masyarakat yang merasa terganggu akibat bau tidak sedap dari genangan air berasal dari aliran limbah PT KIM saat hujan.
“Genangan dari drainase itu kerap meluap menutupi badan jalan, sehingga mengganggu aktivitas warga dan menimbulkan keresahan. Kami mendesak perusahaan tersebut menuntaskan keluhan masyarakat akibat dari meluapnya air dari drainase tadi,” katanya pada Mistar, Jumat (16/5/2025).
Politisi Partai Golkar itu menegaskan jangan sampai keberadaan PT KIM ataupun perusahaan industri yang berada di pemukiman tersebut merugikan masyarakat dan merusak lingkungan.
“Saya rasa endapan dari limbah perusahaan itu menjadi penyebab penyumbatan saluran drainase, sehingga memicu keluhan dari masyarakat. Hal ini harus segera dibenahi dan ditangani secara tuntas. Sehingga masyarakat mampu menjalani aktivitas dengan normal,” ujarnya.
Menurutnya, keterlibatan PT KIM pada investasi pemerintahan khususnya di Sumut sangat dibutuhkan. Namun, jika sudah meresahkan masyarakat, sudah pasti menjadi kerugian bagi masyarakat itu sendiri.
“Pada prinsipnya, kami mendukung kehadiran investasi di Sumut guna menunjang peningkatan PAD. Tapi investasi itu harus sejalan dengan prinsip ramah lingkungan. Jangan sampai kita menerima investasi yang justru membawa kerugian yang lebih besar,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, sambung Timbul, DPRD Sumut berencana turun langsung ke lapangan untuk meninjau kondisi yang dikeluhkan masyarakat.
“Kami akan agendakan kunjungan ke lokasi untuk melihat langsung kondisi di sana. Jika temuan di lapangan sesuai dengan keluhan warga, dan tidak ada dilakukan pembenahan, maka kami akan segera mendorong pihak berwenang menindak tegas perusahaan tersebut,” ucapnya. (Ari/hm18)