Tuesday, November 11, 2025
home_banner_first
KESEHATAN

BPJS Kesehatan Wilayah I Sumut Tunggu Regulasi Resmi Pemutihan Tunggakan Peserta JKN

Mistar.idSelasa, 11 November 2025 15.05
AN
BS
bpjs_kesehatan_wilayah_i_sumut_tunggu_regulasi_resmi_pemutihan_tunggakan_peserta_jkn

Asisten Deputi Bidang SDMUK BPJS Kesehatan Wilayah I, Iwan Adriady. (Foto: Berry/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Asisten Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Umum, dan Komunikasi (SDMUK) BPJS Kesehatan Wilayah I, Iwan Adriady, menanggapi kebijakan pemerintah pusat terkait pemutihan tunggakan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Rencana terkait pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan itu masih berproses di tingkat pemerintah pusat," ujarnya kepada Mistar, Selasa (11/11/2025).

Lebih lanjut, Iwan menegaskan bahwa pihaknya dari BPJS Kesehatan masih menunggu regulasi resminya seperti apa terkait pemutihan tunggakan iuran tersebut.

"BPJS Kesehatan tentu akan melaksanakan setiap kebijakan dari pemerintah pusat. Namun, kami juga masih menunggu seperti apa kebijakan yang disampaikan itu," tuturnya.

Saat ditanya mengenai jumlah peserta BPJS Kesehatan yang menunggak iuran, Iwan mengatakan bahwa data tersebut bersifat dinamis dan selalu berubah, sehingga perlu dilakukan pengecekan terlebih dahulu.

"Sampai saat ini belum ada detail informasi terkait peserta yang akan diberikan keringanan dalam pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan," ucapnya. (hm25)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN