Warga Demo Kejari Labuhan Deli, Tuntut Kades Tandam Hilir I Diproses Hukum

Puluhan warga pengunjuk rasa menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Cabang Kejari Labuhan Deli. (foto: bayu/mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID
Puluhan warga Desa Tandam Hilir I, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, kembali menggelar aksi unjuk rasa, Kamis (11/9/2025). Kali ini, mereka mendatangi Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Labuhan Deli untuk mendesak proses hukum terhadap Kepala Desa (Kades) Herianto atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi.
Dalam orasinya, perwakilan massa, Lasiono, menyampaikan aksi tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap kejaksaan agar segera menindak lanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Kades Herianto.
“Kami datang untuk mendesak Kejaksaan segera memproses laporan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme yang dilakukan Herianto selama menjabat sebagai Kades. Dana miliaran yang digelontorkan ke desa tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Lasiono kepada wartawan.
Ia menyebutkan, anggaran desa sebesar lebih dari Rp2 miliar dinilai tidak berdampak signifikan terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. “Banyak kegiatan yang hanya seremonial. Tidak ada pembangunan berarti yang dirasakan masyarakat. Bahkan hanya segelintir warga yang menikmati hasil anggaran itu,” katanya.
Menurut Lasiono, sekitar 70 persen warga desa telah kehilangan kepercayaan terhadap kepemimpinan Herianto. Mosi tidak percaya pun telah disampaikan melalui surat resmi.
“Kami berharap Kejaksaan tidak menunda-nunda. Katanya masih menunggu hasil laporan Inspektorat, tapi kami minta agar proses hukumnya bisa dipercepat,” ucapnya.
Sebelumnya, warga juga telah menggelar aksi serupa dua hari lalu dengan tuntutan pencopotan Herianto dari jabatannya. Saat itu, mereka mendesak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk segera mengirim surat rekomendasi pemberhentian ke Bupati Deli Serdang melalui Camat Hamparan Perak.
“BPD sudah mengirim surat ke Bupati. Sekarang tinggal menunggu keputusan. Kami berharap aspirasi kami direspons serius oleh pemerintah daerah,” tuturnya.
Surat rekomendasi tersebut mencantumkan sejumlah poin, termasuk mosi tidak percaya terhadap Herianto, tudingan penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan pribadi, serta kurangnya transparansi dalam pengelolaan keuangan desa.
Aksi berjalan tertib dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Massa membubarkan diri setelah menyampaikan aspirasi dan mendapatkan tanggapan dari pihak Kejaksaan. (bayu/hm24)