Monday, June 2, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Viral! CCTV Ungkap Pencurian Motor di Langkat, Pelaku Diringkus Polsek Bahorok

journalist-avatar-top
Minggu, 1 Juni 2025 00.23
viral_cctv_ungkap_pencurian_motor_di_langkat_pelaku_diringkus_polsek_bahorok

Aksi pelaku yang terekam CCTV sedang melarikan sepeda motor korban. (f:ist/mistar)

news_banner

LANGKAT, MISTAR.ID

Aksi pencurian sepeda motor yang terekam kamera CCTV (Closed-Circuit Television) dan viral di media sosial berujung penangkapan.

DZ (32), warga Desa Namotongan, Kecamatan Kutambaru, Kabupaten Langkat, berhasil diamankan personel Polsek Bahorok di sebuah warung di Desa Sampe Raya, Kecamatan Bahorok, Sabtu (31/5/2025) siang.

Video CCTV yang beredar luas itu merekam momen DZ melakukan pencurian. Kapolsek Bahorok, AKP Tunggul Situmeang, membenarkan penangkapan tersebut.

Penindakan berawal dari laporan korban, Terima Singarimbun, yang kehilangan sepeda motor Honda CRF BK 6621 RBF miliknya.

Kejadian pencurian berlangsung pada Selasa (6/5/2025) pagi.

Saat itu, sepeda motor korban sedang digunakan kerabatnya, Doddy Ferdianata Singarimbun, untuk menggembalakan lembu di Kebun Sawit Lau Simpan, Dusun Namo Cengkeh, Desa Lau Damak, Kecamatan Bahorok.

Usai menggembala, Doddy mendapati motor yang diparkirkannya telah raib.

Berdasarkan laporan korban dan petunjuk dari video CCTV yang viral, tim penyidik Polsek Bahorok yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Harlen C Siahaan melakukan penyelidikan.

Pemeriksaan mengarah pada DZ. Pelaku pun berhasil ditemukan dan diamankan tanpa perlawanan di sebuah warung di Desa Sampe Raya.

Dalam pemeriksaan, DZ mengakui perbuatannya. Ia mengaku telah menjual sepeda motor hasil curian tersebut ke Binjai.

Uang hasil penjualan digunakan untuk membeli telepon genggam (handphone) bekas dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti dari pelaku, antara lain STNK asli kendaraan korban, satu unit jam tangan, dan satu unit ponsel Samsung.

Saat ini, DZ ditahan di Polsek Bahorok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna proses hukum. (bayu/hm27)

REPORTER: