Monday, October 27, 2025
home_banner_first
SUMUT

Bupati Toba Minta Dana Desa dan Kelurahan Diprioritaskan untuk Kebutuhan Warga

Mistar.idSenin, 27 Oktober 2025 19.37
journalist-avatar-top
NS
bupati_toba_minta_dana_desa_dan_kelurahan_diprioritaskan_untuk_kebutuhan_warga

Foto bersama Bupati Toba, Effendi Napitupulu dengan perwakilan BPK RI, Martin Manurung. (foto: Dokumen Pemkab Toba/Mistar)

news_banner

Toba, MISTAR.ID

Bupati Toba, Effendi Napitupulu menekankan pentingnya penggunaan dana desa dan dana kelurahan dengan perencanaan matang dan berfokus pada kebutuhan masyarakat, sekaligus menghindari penyimpangan sekecil apapun.

“Yang menjadi motor penggerak perubahan di wilayah masing-masing dalam penggunaan dana tersebut adalah kepala desa, lurah, dan camat,” ujar Effendi saat menghadiri sosialisasi yang digelar BPK RI, Senin (27/10/2025).

Effendi mengatakan, pada tahun anggaran 2025 Pemkab Toba menerima Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp86,35 miliar, Dana Desa (DD) Rp173,25 miliar, dan dana kelurahan Rp2,6 miliar yang dialokasikan untuk 231 desa dan 13 kelurahan di 16 kecamatan.

Bupati menekankan, anggaran tersebut harus dikelola hati-hati, tepat sasaran, dan transparan demi kesejahteraan masyarakat.

Effendi juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI yang telah menyelenggarakan sosialisasi untuk menambah pemahaman kepala desa dan lurah terkait pengelolaan keuangan dengan prinsip akuntabilitas, integritas, dan transparansi.

Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI, Martin Manurung, yang hadir sebagai Keynote Speaker, menegaskan kesalahan penggunaan dana desa biasanya terjadi karena ketidaktahuan, bukan niat sengaja menyalahgunakan.

“Jadikan lah momen sosialisasi ini untuk bertanya, agar ke depan tidak ada kesalahan atau keraguan dalam menjalankan tugas untuk kepentingan masyarakat,” kata Martin. (hm24)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN