Saturday, July 12, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Usai Viral, Pelaku Pungli di Air Mancur MMTC Pancing Ditangkap Polisi

journalist-avatar-top
Kamis, 10 Juli 2025 11.04
usai_viral_pelaku_pungli_di_air_mancur_mmtc_pancing_ditangkap_polisi

Andreas saat diamankan di kantor polisi. (Foto: Humas Polrestabes Medan/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Polisi akhirnya menangkap pelaku pungutan liar (pungli) yang beraksi di sekitar air mancur Komplek MMTC Pancing, usai videonya viral di media sosial. Pelaku pungli, Andreas Hermanto Sianturi, 32 tahun, ditangkap Rabu (9/7/2025).

Pria yang tinggal di Gang Abadi, Jalan Sering, Medan Tembung itu ditangkap di seputaran warkop Sepakat Kopi, di komplek MMTC.

"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui benar melakukan tindak pidana pungli di Jalan Wiliam Iskandar di depan Sepakat kopi komplek MMTC (bundaran)," kata Kasi Humas Polrestabes Medan, AKP Syahri Ramadhan, Kamis (10/2025).

Sebelumnya, video aksi pungli yang dilakukan Andreas terhadap pengunjung air mancur MMTC viral di sosial media. Pria berkacamata itu meminta uang Rp2 ribu kepada salah satu pengunjung yang duduk di area publik itu.

Video itu pun beredar luas dan menjadi sorotan warganet. Video tersebut diunggah akun X (Twitter) @Heraloebss pada Rabu, 9 Juli 2025, telah ditonton lebih 17 ribu kali.

“Duduk di pinggir air mancur MMTC bayar 2.000, ada yang pernah kena juga?” tulis @Heraloebss dalam keterangan video yang diunggah.

Pria tersebut meminta uang kepada pengunjung yang sekadar duduk di tepi air mancur. “Nongkrong di sini bayar?” tanya pengunjung dengan nada heran.

“Iya,” jawab pria yang meminta uang tersebut dengan singkat. (putra/hm25)


REPORTER: