Saturday, August 2, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Tiga Pelaku Penyerangan Brutal di Kabanjahe Diamankan Polres Tanah Karo

journalist-avatar-top
Kamis, 31 Juli 2025 23.30
_tiga_pelaku_penyerangan_brutal_di_kabanjahe_diamankan_polres_tanah_karo_

Ketiga tersangka saat berada di kantor polisi. (foto: Humas Polre Tanah Karo)

news_banner

Karo, MISTAR.ID

Keributan yang terjadi di sekitar warung kopi Mada, Desa Ketaren, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, berujung aksi penyerangan terhadap warga yang melintas di Jalan Jamin Ginting, Minggu (27/7/2025) malam.

Peristiwa itu diduga dilakukan oleh kelompok berjumlah sekitar 25 orang, yang salah satunya berasal dari organisasi masyarakat (ormas) tertentu.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas Satreskrim Polres Tanah Karo berhasil mengamankan tiga orang pelaku di Desa Sukandebi, Kecamatan Namanteran, Rabu (30/7/2025) sore.

Ketiga tersangka yang ditangkap masing-masing MAS, 35 tahun, warga Desa Simacem, Kecamatan Namanteran; HC, 41 tahun, warga Dusun Sidomulyo, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat; serta UG, 53 tahun, warga Desa Simpang Kuta Buluh, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.

Kasi Humas Polres Tanah Karo, Iptu Pedoman Maha, menjelaskan proses penangkapan dilakukan setelah penyelidikan melalui olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan sejumlah saksi.

“Tim Satreskrim bergerak cepat dan berhasil mengamankan tiga pelaku beserta barang bukti. Ketiganya kini telah ditahan di Polres Tanah Karo untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya, Kamis (31/7/2025).

Disebutkan, penyerangan dilakukan menggunakan tiga unit mobil, salah satunya diketahui berlogo ormas. Para pelaku membawa senjata tajam seperti klewang, celurit panjang, dan lembing.

Dari hasil penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu lembing sepanjang 1,5 meter, parang dan klewang, jaket hitam, serta satu unit mobil Avanza BK 1141 SF

Akibat insiden ini, dua warga menjadi korban yakni Mikael Sembiring, 27 tahun, satpam BRI asal Desa Rumah Kabanjahe, mengalami luka tusuk di bagian perut dan sayatan di tangan kanan. Kemudian Arista Tarigan, 35 tahun, warga Mulia Rakyat, mengalami luka di kaki kanan.

Mendapat laporan penyerangan, petugas Polres Tanah Karo langsung mendatangi lokasi. Namun, saat tiba di tempat kejadian, para pelaku telah melarikan diri. (abay/hm24)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN