Dua Prajurit TNI Divonis Ringan dalam Kasus Penyerangan Warga Sibiru-biru

Sidang pembacaan putusan terhadap dua prajurit TNI dari kesatuan Batalyon Artileri Medan Yon Armed-2/125 Kilap Sumagan di Dilmil I-02 Medan. (Foto:Istimewa)
Medan, MISTAR.ID
Praka Saut Maruli Siahaan dan Praka Dwi Maulana Kusuma, dua prajurit TNI dari kesatuan Batalyon Artileri Medan Yon Armed-2/125 Kilap Sumagan divonis ringan dalam kasus penyerangan warga di Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-Biru, Kabupaten Deli Serdang.
Dalam putusan yang dibacakan di Pengadilan Militer (Dilmil) I-02 Medan, Kamis (3/7/2025), majelis hakim meyakini keduanya terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dalam pasal 351 ayat (1) KUHP.
"Memidana terdakwa I, Saut Maruli Siahaan, dengan pidana penjara selama tujuh bulan dan 24 hari serta terdakwa II, Dwi Maulana Kusuma, penjara selama sembilan bulan," kata Ketua Majelis Hakim, Kolonel Rony Suryandoko.
Hakim memerintahkan supaya Saut dibebaskan dari tahanan setelah putusan tersebut dibacakan, karena Saut telah menjalani lamanya masa tahanan terhitung sejak ditangkap hingga disidangkan.
"Memerintahkan agar terdakwa I, Saut Maruli Siahaan dikeluarkan dari tahanan dan terdakwa II, Dwi Maulana Kusuma tetap ditahan," ujar Rony.
Putusan hakim conform atau sama dengan tuntutan oditur yang sebelumnya juga menuntut Saut tujuh bulan dan 24 hari, serta sembilan bulan kepada Dwi.
Menurut oditur, keadaan memberatkan, perbuatan para terdakwa telah mencoreng nama TNI. Sedangkan hal meringankan, para terdakwa belum pernah dihukum.
Diketahui, kasus penyerangan ini terjadi pada Jumat (8/11/2024). Berawal ketika seorang pemuda menggeber sepeda motornya saat berpapasan dengan seorang prajurit TNI di Desa Selamat.
Saat itu, sempat terjadi cekcok antara pemuda tersebut dengan prajurit TNI. Lantaran tak senang, prajurit TNI tersebut menghubungi rekannya dan kemudian puluhan prajurit TNI menyerang Desa Selamat tersebut.
Akibat penyerangan tersebut, warga meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan dan luka tusuk di tubuhnya. Selain itu, sejumlah warga lainnya mengalami luka-luka. (Deddy/hm18)