Saturday, August 2, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Aksi Demo Jalan Rusak di Deli Serdang Dibubarkan Polisi, Dua Koordinator Diamankan

journalist-avatar-top
Jumat, 1 Agustus 2025 07.59
aksi_demo_jalan_rusak_di_deli_serdang_dibubarkan_polisi_dua_koordinator_diamankan

Kordinator aksi demo warga menuntut perbaikan jalan rusak Leo Supriadi diamankan Polresta Deli Serdang. (foto:istimewa/mistar)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID

Aksi unjuk rasa warga yang menuntut perbaikan jalan rusak di Jalan Umum Limau Mungkur, Simpang Aek Pancur, Dusun I, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, dibubarkan pihak kepolisian pada Kamis (31/7/2026).

Dalam aksi tersebut, dua orang yang diduga sebagai koordinator demonstrasi, yakni Leo Supriadi dan Fatimah Sinaga, diamankan petugas.

Informasi dihimpun, pihak kepolisian sebelumnya telah memberikan peringatan kepada warga agar tidak memblokir jalan dengan mendirikan panggung tepat di badan jalan.

Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan, sehingga aparat mengambil tindakan tegas dengan mengamankan dua warga yang diduga sebagai penggerak aksi.

Meski demikian, warga tetap menyatakan tidak gentar. Mereka merasa tidak bersalah karena hanya menyuarakan aspirasi kepada pemerintah terkait kondisi jalan yang rusak dan membahayakan.

"Menangkap masyarakat yang memprotes jalan rusak itu berlebihan. Seharusnya dimediasi dengan pemerintah kabupaten, bukan ditangkap. Terlalu berlebihan," ujar Ratno, salah seorang warga Desa Bangun Rejo.

Sementara itu, Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jhoni Damanik, saat dikonfirmasi wartawan menyatakan belum mengetahui jumlah warga yang diamankan oleh Polresta Deli Serdang.

"Saya belum tahu berapa orang yang diamankan. Saat ini kami masih dalam rapat," ucapnya singkat. (sembiring/hm27)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN