Grib Jaya Sumut Klarifikasi Insiden di Langkat: Bukan Bentrokan, Tapi Penyerangan

Ketua Harian DPD Grib Jaya Sumatera Utara, Dejon Sembiring. (foto:bayu/mistar)
Binjai, MISTAR.ID
Ketua Harian DPD Grib Jaya Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Dejon Sembiring, menegaskan bahwa insiden di Jalan Jamin Ginting, Dusun Pasar Rawa, Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, bukanlah bentrokan antar organisasi kemasyarakatan (ormas).
Ia menyebut kejadian itu murni aksi penyerangan terhadap rumah warga bernama Ebi, yang juga merupakan kader Grib Jaya Langkat.
“Ini bukan bentrok antar ormas, melainkan penyerangan disertai aksi premanisme yang merusak mobil dan menganiaya korban,” kata Dejon, Sabtu (19/7/2025).
Menurutnya, rekaman video yang beredar memperlihatkan ketua salah satu ormas membawa senjata tajam (sajam) dan menaiki mobil bermotif loreng. Dejon menegaskan tindakan tersebut adalah tindak pidana yang harus diproses hukum.
Dirinya meminta aparat kepolisian segera menangkap dalang dan pelaku penyerangan. Ia juga membantah tudingan bahwa Grib Jaya terlibat dalam kerusuhan saat pengawalan distribusi ayam ke Kota Binjai, karena tidak ada bukti keterlibatan anggotanya di lokasi.
“Kalau ada anggota kami yang terlibat, silakan tangkap. Namun pada saat kejadian tidak ada anggota Grib di lokasi,” tutur Dejon.
Ia juga mengutuk aksi premanisme yang dilakukan secara terang-terangan hingga menimbulkan korban luka bernama Aseng, yang berada di mobil saat diserang.
“Jadi perlu saya jelaskan pada saat kejadian, rumah dari ibu kepala desa yang merupakan istri saudara Ebi rekan kami pada pagi hari itu diserang sekelompok pelaku menggunakan sajam. Saat kejadian yang ada di rumah itu hanya istri dan anak-anaknya saja. Dan kebetulan pada saat kejadian itu kendaraan yang hendak dipakai untuk mengantar anak sekolah justru diserang hingga menimbulkan korban luka bernama Aseng yang tengah berada di dalam mobil," ujarnya.
Sementara Kapolres Binjai, AKBP Bambang C Utomo, angkat suara merespons kejadian itu, serta menyatakan proses hukum tengah berjalan dan meminta dukungan semua pihak agar kasus ini segera tuntas.
“Doakan saja agar penanganan perkara ini berjalan sesuai hukum,” ujarnya. (bayu/hm16)