Thursday, October 30, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Tiga Anggota Polda Sumut Kecelakaan Usai Keluar dari THM, Polrestabes Medan Ungkap Kronologi

Mistar.idKamis, 30 Oktober 2025 20.13
FN
AS
tiga_anggota_polda_sumut_kecelakaan_usai_keluar_dari_thm_polrestabes_medan_ungkap_kronologi

Kasubdit Pemmas Polda Sumut, Kasat Lantas Polrestabes Medan, Kasubdit Paminal Polda Sumut, dan ayah Elida memberi keterangan pers di Sat Lantas Polrestabes Medan,Kamis (30/10/2025).(f:putra/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, mengungkap kronologi kecelakaan mobil yang melibatkan tiga anggota Polda Sumatera Utara (Sumut) usai keluar dari tempat hiburan malam (THM) pada Minggu (26/10/2025) sekitar pukul 04.15 WIB. Ketiga personel itu adalah Bripda VP, Bripda ST, dan Bripda BI.

“Yang di mobil anggota Polri yang bertugas di Polda Sumut. Memang yang bersangkutan baru keluar dari THM,” ujar Parwita, Kamis (30/10/2025).

Menurutnya, ketiganya mengendarai mobil Honda Brio B 2706 TN dari Jalan Merak Jingga menuju Jalan Perintis Kemerdekaan. Dalam perjalanan, mobil tersebut menyerempet seorang pejalan kaki bernama Elida Delviana Tamin yang sedang berada di depan HW Tiger Club.

“Setelahnya mobil tersebut menabrak trotoar. Akibat kejadian itu, pejalan kaki mengalami luka-luka dan mobil Honda Brio mengalami kerusakan,” kata Parwita.

Hasil penyelidikan sementara menyebutkan, pengemudi mobil adalah Bripda VP. Namun, kepolisian masih mendalami kecepatan kendaraan dan memeriksa sejumlah saksi.

“Kecepatan masih kami dalami. Kami masih lidik dan mencari saksi-saksi, nanti kami gelar lalu kami sampaikan semua,” katanya.

Akibat kecelakaan tersebut, korban Elida Delviana, warga Aek Natas, Labuhanbatu Utara (Labura), mengalami luka berat dan masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Sementara itu, ketiga anggota Polri yang terlibat telah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumut.

“Korban masih mendapat perawatan. Untuk penanganan pelanggaran anggota Polri silahkan ke Propam. Di dalam mobil Brio ada 3 orang. Itu yang kami amankan dan periksa,” ujar Parwita.

Diduga di Bawah Pengaruh Alkohol

Kasubdit Paminal Polda Sumut, Kompol Chandra, mengungkapkan bahwa ketiga personel tersebut berada di bawah pengaruh alkohol, meskipun hasil tes urine menunjukkan negatif narkoba.

“Tes urine negatif narkoba. Tapi mereka memang sehabis minum alkohol, jadi berada di bawah pengaruh alkohol,” ucapnya.

Setelah kecelakaan, ketiganya sempat meninggalkan lokasi karena takut diserang warga. Mereka kemudian menyerahkan diri ke Sat Lantas Polrestabes Medan.

“Ketiganya dari THM, setelah menabrak ketiganya meninggalkan lokasi karena takut dimasa. Lalu menyerahkan diri ke sat lantas. Korban sempat dibawa ke bhayangkara, lalu dirujuk ke Colombia," tuturnya.

Hingga kini, ketiganya telah ditempatkan di tempat khusus (patsus). Sementara korban, hingga kini belum dapat diperiksa.

"Ketiganya tidak bersama-sama dan tidak ada bertemu di THM dengan korban. Kalau korban kita tidak tau apa dari THM atau tidak. Kita juga belum dapat informasi dari korban," katanya.

Propam Proses Dua Pelanggaran Sekaligus

Selain kasus kecelakaan, Propam Polda Sumut juga memproses pelanggaran disiplin karena para personel tersebut diketahui mengunjungi tempat hiburan malam.

“Yang bersangkutan sudah di-patsus. Kami proses bukan hanya kecelakaannya, tapi juga perbuatan sebelumnya,” ucap Chandra.

Kasubdit Pemmas Polda Sumut, Siri Rohana, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus ini secara transparan dan tegas.

“Pimpinan berkomitmen menuntaskan kasus ini. Terbukti dengan yang bersangkutan sudah di proses dan dilakukan patsus. Selanjutnya akan diberitahukan penyebabnya nanti,” ujarnya. (hm27)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN