Thursday, September 25, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Termasuk Warga Bangladesh, 29 Calon Pekerja Migran Ilegal Gagal Berangkat ke Malaysia

Kamis, 25 September 2025 21.01
termasuk_warga_bangladesh_29_calon_pekerja_migran_ilegal_gagal_berangkat_ke_malaysia

Ditpolair Polri gagalkan keberangkatan 29 calon PMI ke Malaysia. (foto: istimewa/mistar)

news_banner

Asahan, MISTAR.ID

Upaya penyelundupan puluhan calon pekerja migran ilegal ke Malaysia digagalkan oleh aparat kepolisian di perairan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan. Dalam operasi tersebut, Tim Subdit Patroli Air Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil menyelamatkan 29 orang, termasuk 9 warga negara asing asal Bangladesh dan 1 bayi.

Mereka diduga hendak diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia melalui jalur laut oleh sindikat penyelundupan manusia. Selain menyelamatkan para korban, polisi juga menangkap seorang tekong kapal berinisial MFL, 21 tahun, warga Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu kapal motor tanpa nama bermesin Hyundai 4 silinder dan sebuah telepon genggam milik pelaku.

Direktur Polisi Perairan Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Idil Tabransyah, menegaskan pihaknya akan terus berkomitmen memberantas praktik perdagangan orang dan penyelundupan pekerja migran ilegal.

“Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga perlindungan terhadap warga negara dan menjaga kedaulatan negara,” ujarnya dalam keterangan pers, Kamis (25/9/2025).

Atas perbuatannya, tersangka MFL dijerat dengan berbagai pasal, di antaranya UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian (yang telah diperbarui dengan UU No. 63 Tahun 2024), serta pasal-pasal terkait dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Tersangka juga terancam hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp15 miliar. Seluruh korban kini telah diserahkan kepada instansi terkait untuk proses pendataan, pemeriksaan medis, dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan prosedur perlindungan pekerja migran dan imigran. (perdana/hm24)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN