Tuesday, November 11, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Kasus Rumah Hakim Terbakar, Polisi Periksa 34 Saksi dan Telusuri Rekaman CCTV

Mistar.idSelasa, 11 November 2025 09.44
AN
AS
kasus_rumah_hakim_terbakar_polisi_periksa_34_saksi_dan_telusuri_rekaman_cctv

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, saat memberikan keterangan. (Foto: Putra/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Polisi terus mendalami penyelidikan kasus kebakaran rumah Hakim Khamozaro Waruwu di Medan. Hingga kini, sebanyak 34 saksi telah diperiksa dan rekaman CCTV dari berbagai sudut lokasi turut ditelusuri untuk mengungkap penyebab pasti peristiwa tersebut.

“Kita kumpulkan keterangan saksi korban, security, petugas damkar, warga kompleks, kepling hingga Dinas Sosial. Semua keterangan dan data kita kumpulkan, kita padukan semua fakta supaya menjadi satu paduan fakta yang kuat,” ucap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak saat dikonfirmasi, Selasa (11/11/2025).

Selain itu, rekaman CCTV dari setiap sudut juga dikumpulkan pihaknya. Rekaman-rekaman itu akan dibandingkan untuk melihat kemungkinan adanya kejanggalan.

“Player pertama kami ambil dari CCTV rumah yang terkait, sedangkan player kedua dari CCTV di luar kompleks. Semua itu kami lakukan secara cermat untuk mencocokkan fakta satu dengan yang lain,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, rumah seorang hakim, Khamozaro Waruwu, di Jalan Pasar II, Komplek Taman Harapan Indah, Medan Selayang, terbakar pada Selasa (4/11/2025).

Hakim berusia 65 tahun itu merupakan hakim ketua yang menyidangkan kasus Akhirun Piliang dan Rayhan Dulasmi Piliang yang menyeret nama mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting. (hm25)


BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN