Sindikat Curanmor Didalangi Satu Keluarga di Karo Ditembak Petugas

Para tersangka saat menjalani pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Tanah Karo. (f:ist/mistar)
Karo, MISTAR.ID
Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) didalangi satu keluarga, yaitu abang beradik serta ipar dan penadah, yang beraksi di wilayah Kabupaten Karo, diamankan Satuan Reskrim Polres Tanah Karo, Rabu (28/5/2025) di Kota Medan dengan barang bukti sepeda motor hasil "petikan" para tersangka.
Sindikat curanmor itu diintai Satreskrim Polres Tanah Karo, bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsekta Berastagi, setelah melihat rekaman Closed Circuit Television (CCTV) dari aksi kejahatan para pelaku.
Tiga di antaranya terpaksa dilumpuhkan petugas, dengan memberikan tembakan peringatan di kaki, saat dilakukan penangkapan.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto melalui Kasat Reskrim, AKP Rasmaju Tarigan, didampingi Kasi Humas, Iptu Pedoman mengatakan, dari empat tersangka pelaku curanmor di antaranya pelajar dan mahasiswa.
Para tersangka bernisial MHP, 20 tahun, wiraswasta, warga Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, S alias Udin, 18 tahun, wiraswasta, warga Percut Sei Tuan, MR, 18 tahun, mahasiswa, warga Tegal Sei Mandala, Kota Medan, ASA 16 tahun, pelajar, warga Medan Perjuangan, dan YF alias Yos, 29 tahun, warga Medan Denai, selaku penadah sepeda motor curian.
"Empat pelaku pencurian merupakan saudara kandung dan ipar. Mereka tergolong sindikat karena melakukan pencurian secara terstruktur, dan berulang di berbagai lokasi di Kabupaten Karo," ujar Rasmaju.
Hasil Rekaman CCTV
Sindikat ini diketahui telah melakukan pencurian sepeda motor di delapan lokasi berbeda selama bulan April 2025 di Tanah Karo. Aksi mereka terekam sejumlah CCTV dan sempat viral di media sosial, sehingga menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat.
Lokasi yang menjadi sasaran mereka antara lain, depan Warnet Sibayak Kabanjahe, parkiran Karaoke Suit Pakar Kabanjahe, parkiran Alfamart Ketaren Kabanjahe, Indomaret Tugu Bambu Runcing Kabanjahe, MR DIY Berastagi, Indomaret Bukit Kubu Berastagi, Frito Chicken Berastagi, dan Bimbingan Ganesha Pajak Roga Berastagi.
"Aksi kejahatan ini kerap dilakukan secara cepat, dengan masing-masing pelaku memiliki peran yang terstruktur. Dalam sekali beraksi, mereka bisa mencuri hingga dua unit sepeda motor, lalu langsung kembali ke Medan," kata Rasmaju.
Tiga Pelaku Ditembak
Setelah mengidentifikasi para tersangka dari rekaman CCTV, petugas melakukan penyelidikan intensif, dan berhasil melacak keberadaan salah satu pelaku di Hotel OYO, Jalan Perbaungan, Medan.
"Tim yang dipimpin Kanit 1 Reskrim, Ipda Henry Iwanto Damanik berkoordinasi dengan Subdit III Dit Reskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengamankan ASA dan MHP. Selanjutnya dikembangkan hingga MR diamankan di Tembung, S di Amplas, dan terakhir YF di kawasan Garu, Medan Amplas," ucap Rasmaju.
Saat proses penangkapan, tiga dari lima tersangka mencoba melawan petugas dan melarikan diri. Petugas sempat memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak dua kali, namun diabaikan. Akhirnya, dilakukan tindakan tegas dan terukur berupa tembakan ke arah kaki untuk melumpuhkan mereka.
Dari penangkapan ini, kata Rasmaju, diamankan enam unit sepeda motor, dengan rincian satu unit milik pelaku yang digunakan untuk beraksi, dan lima unit hasil curian berbagai merek Honda tipe matic varian Vario, Scoopy, dan Beat.
Dua di antaranya sesuai dengan sepeda motor yang dilaporkan korban Dwi Lestari Purba, 21 tahun, warga Berastagi, kehilangan motornya di Indomaret Jalan Jamin Ginting, Kamis (24/4/2025) malam. Dan satu lagi, sepeda motor yang dicuri di depan Ganesha Pajak Roga Berastagi, Sabtu (24/5/2025) malam, yang dialami Renita Sembiring, 35 tahun, petani, warga Berastagi.
Turut diamankan 1 buah kunci T dan 1 mesin gerinda yang digunakan untuk membuat kunci palsu.
"Tersangka dikenakan pasal 363 ayat (1) ke-4e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan maksimal 9 tahun penjara. Dan pasal 480 KUHP untuk penadah, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Satreskrim Polres Tanah Karo masih melakukan pendalaman terhadap kemungkinan keterlibatan pelaku di Tempat Kejadian Perkara (TKP) lain, dan barang bukti sepeda motor yang belum ditemukan, serta melacak satu tersangka lainnya yang masih buron," ucap Rasmaju mengakhiri. (abay/hm16)