Wednesday, June 4, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Desa Namu Ukur Utara

journalist-avatar-top
Senin, 2 Juni 2025 14.08
polisi_tangkap_dua_pelaku_curanmor_di_desa_namu_ukur_utara

Dua tersangka bersama barang bukti sepeda motor curian di Mapolsek Sei Bingai. (f:ist/mistar)

news_banner

Binjai, MISTAR.ID

Dua pria pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil ditangkap personel Polsek Sei Bingai, Polres Binjai, di Dusun IV Namu Buah, Desa Namu Ukur Utara, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Minggu (1/6/2025).

Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, menjelaskan aksi pencurian terjadi pada Jumat (30/5/2025). Korban, Wirangga Andara Putra, 19 tahun, saat itu sedang berada di lokasi peternakan ayam miliknya di Dusun IV Namu Buah, Desa Namu Ukur Utara. Karena kelelahan, korban tertidur, dan dalam kondisi itulah pelaku beraksi.

“Saat korban tertidur, dua orang pria datang dan membawa kabur sepeda motor milik korban. Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Sei Bingai dengan Laporan Polisi: LP/B/35/VI/2025/SPKT/Polsek Sei Bingai/Polres Binjai/Polda Sumut,” ujar AKP Junaidi pada Senin (2/6/2025).

Berdasarkan laporan tersebut, petugas Polsek Sei Bingai bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berkat informasi dari masyarakat, kedua tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam bernomor polisi BK 5211 AG.

Identitas kedua pelaku yakni AW alias Gocap, 29 tahun, warga Dusun IV Namu Buah, Desa Namu Ukur Utara, dan RZ, 39 tahun, warga Jalan Gunung Sinabung, Kelurahan Marcapada, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.

“Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Sei Bingai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutur AKP Junaidi. (endang/hm25)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN