Kasat Lantas Samosir Tanggapi Dugaan Pungli Pengurusan SIM: Siap Tindak Jika Terbukti

Kasat Lantas Polres Samosir, AKP. Natanael Surbakti tanggapi terkait isu pungli pembuatan SIM. (f:pangihutan/mistar)
Samosir, MISTAR.ID
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Samosir, AKP Natanael Surbakti menanggapi dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah hukumnya.
Kasat Lantas menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti informasi yang beredar, serta mengingatkan seluruh anggota yang bertugas di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
“Kita akan mengingatkan anggota untuk tidak melakukan pelanggaran dalam proses pelayanan SIM,” katanya, Kamis (5/6/2025) di ruang kerjanya.
Pernyataan ini muncul sebagai respon atas permintaan konfirmasi wartawan, menyusul laporan warga Kecamatan Sianjur Mula-Mula bernama Roihantor Sagala mengenai dugaan praktik pungli.
Baca Juga: Ada Aturan Baru Buat SIM
Menyikapi laporan tersebut, Kasat Lantas menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penelusuran.
“Kami akan cek kebenaran informasinya, dan jika terbukti, tentu akan ada tindakan,” ujarnya.
Terkait dengan standar biaya resmi pengurusan SIM, AKP Natanael menegaskan bahwa seluruh proses penerbitan SIM harus mengacu pada tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai ketentuan peraturan pemerintah.
“Tarifnya sudah ditetapkan secara nasional. Di luar itu, tidak dibenarkan,”ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan ketidaksesuaian prosedur dalam pengurusan SIM di Satpas Polres Samosir.
Menurutnya, keterbukaan informasi serta partisipasi publik sangat penting dalam mendukung pelayanan yang bersih dan transparan.
“Kami tidak akan mentolerir anggota yang menyalahgunakan wewenang,” katanya.
Atas inisiatif klarifikasi oleh media, Kasat Lantas menyampaikan apresiasi dan menilai peran pers sangat penting sebagai bagian dari kontrol publik terhadap institusi kepolisian.
“Saya terbuka untuk masukan dan laporan yang sifatnya membangun,” ucapnya.
Pernyataan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam upaya pembenahan internal Satlantas Polres Samosir. Kasus dugaan pungli tersebut pun terus menjadi perhatian masyarakat, sebagai bagian dari harapan terhadap pelayanan publik yang lebih bersih dan profesional. (pangihutan sinaga/hm17)