Sidang Tuntutan Kasus Korupsi APBDes Banjar Hulu Rp573 Juta Ditunda, Jaksa Belum Rampungkan Berkas

Terdakwa Kardianto (kanan) dan terdakwa Bambang Surya Siregar (kiri) saat menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Medan. (Foto: Deddy/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Sidang pembacaan tuntutan terhadap dua terdakwa kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Nagori Banjar Hulu, Kecamatan Ujung Pandang, Kabupaten Simalungun, tahun anggaran 2024 senilai Rp573 juta, ditunda.
Kedua terdakwa yakni Kardianto, mantan Pangulu (Kepala Desa) Banjar Hulu, dan Bambang Surya Siregar, mantan Bendahara Nagori Banjar Hulu.
Keduanya sedianya akan mendengarkan pembacaan tuntutan hukuman dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Simalungun di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Medan, Senin (6/10/2025).
Namun, sidang tersebut terpaksa ditunda karena JPU belum merampungkan surat tuntutannya. Hal ini disampaikan penasihat hukum para terdakwa, Boby Sanjaya.
"Tunda Senin depan (13/10/2025), karena belum selesai tuntutannya," kata Boby kepada Mistar melalui sambungan seluler.
Dalam kasus ini, kedua terdakwa dijerat melanggar dakwaan alternatif berlapis sebagaimana Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Selain itu, JPU juga menjerat dengan Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tipikor Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, serta Pasal 56 KUHP untuk dakwaan kedua.
Kasus dugaan korupsi ini melibatkan penyalahgunaan dana desa (APBDes) tahun 2024 dengan nilai mencapai Rp573 juta.
Untuk diketahui, Kardianto dan Bambang ditetapkan sebagai tersangka tidak lama setelah calon jaksa Reynanda Primta Ginting meninggal dunia akibat hanyut di Sungai Silau, Kabupaten Asahan.
Sebelum hanyut, Reynanda berupaya menangkap Kardianto yang melarikan diri dengan melompat ke sungai. Namun nahas, Reynanda terseret arus deras dan meninggal dunia.