Sidang Kasus Pembunuhan Shela Diskors, JPU Tak Hadirkan Saksi Ahli

Sidang kasus pembunuhan Shela dengan terdakwa Joe Frisco dan kawan-kawan. (f:dok/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar menunjukkan kekecewaan terhadap Jaksa Penuntut Umum (JPU) Saut Damanik yang tak menghadirkan saksi ahli dalam persidangan lanjutan pada Rabu (18/6/2025).
Ketua Majelis Hakim, Rinto Leoni Manullang, menilai ketidakhadiran saksi ahli sangat mempengaruhi jalannya persidangan. Dia bahkan menolak keterangan ahli yang hanya dibacakan dalam bentuk tertulis karena dianggap tidak cukup membuka ruang berpikir dalam upaya menegakkan hukum secara komprehensif.
“Ahli itu kita hadirkan untuk menambah pengetahuan kita. Tentunya, apa yang ditanyakan polisi dengan hakim itu berbeda. Kalau menurut penuntut umum tidak terlalu penting, ya terserah,” ujar Rinto dengan nada kecewa.
Menanggapi hal tersebut, JPU Saut Damanik menjelaskan saksi ahli pidana yang berdomisili di Medan sedang menjalani kegiatan lain dan tidak bisa hadir di persidangan.
“Saksi verbal tersumpah. Posisi di Medan. Cuma lagi ada kegiatan, Yang Mulia,” ujar Saut.
Atas situasi tersebut, sidang sempat diskors selama 15 menit untuk memberi waktu kepada JPU memastikan jadwal kehadiran saksi ahli. Hakim juga menyayangkan ketidakhadiran saksi ahli psikologi yang sebelumnya dijadwalkan hadir.
“Kalau hari ini sibuk, kita tanya dulu kapan saksi bisa hadir. Kita tunda sidang ini sesuai jadwal yang memungkinkan,” kata Hakim Ketua.
Usai skorsing, sidang kembali dibuka. Namun JPU menyatakan belum berhasil menghubungi saksi ahli melalui telepon. Meski demikian, dia meyakinkan majelis hakim saksi dapat hadir pada persidangan berikutnya.
“Kami coba menghubungi saksi ahli, tetapi sampai saat ini belum bisa tersambung. Mohon diberi waktu hingga Senin (30/6/2025) untuk menghadirkannya,” ucap Saut.
Sidang akhirnya ditunda dan dijadwalkan kembali dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli. (Gideon/hm18)
PREVIOUS ARTICLE
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Medan Deli