Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Medan Deli

Budiman ditangkap Polres Pelabuhan Belawan. (f: ist/mistar)
Belawan, MISTAR.ID
Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap seorang pengedar narkoba di Jalan Platina IV, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Minggu (15/6/2025). Pelaku bernama Budiman, 40 tahun.
Barang bukti yang turut diamankan adalah lima plastik klip berisi sabu, satu plastik klip kosong, satu unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp58.000 yang diduga hasil penjualan narkoba.
“Saat penggerebekan, tersangka sempat mencoba melarikan diri. Tapi, Budiman berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ujar Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, Rabu (18/6/2025).
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa Budiman telah beberapa kali melakukan transaksi narkoba di wilayah tersebut.
“Saat ini tersangka sedang menjalani proses penyidikan lanjutan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas,” ucapnya. (kamal/hm20)