Rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu Terbakar Usai Terima Telepon Misterius, Ikahi Desak Polisi Usut

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu mengaku syok ketika tahu rumahnya kebakaran di siang bolong kemarin. Rumah terbakar beberapa menit setelah istrinya pergi ke luar. Ilustrasi (Foto: iStockphoto/maki_shmaki)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Rumah milik Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, dilaporkan terbakar di kawasan Komplek Taman Harapan Indah, Tanjung Sari, Kota Medan. Peristiwa itu terjadi sehari sebelum dirinya dijadwalkan memimpin sidang pembacaan tuntutan kasus korupsi yang melibatkan eks Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting, dan Dirut PT Dalihan Na Tolu, Akhirun Piliang.
Sebelum kebakaran terjadi, Khamozaro disebut sering menerima panggilan telepon misterius dari berbagai nomor yang berbeda. Ketua Umum Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi), Yasardin, menyampaikan bahwa panggilan itu berulang kali masuk namun tidak pernah ada suara dari penelepon.
“Telepon itu dijawab, tapi orangnya tidak bicara. Dimatikan lagi. Itu berulang kali, bahkan lebih dari 10 kali, dan kebakaran terjadi setelah beliau menangani perkara itu,” ujar Yasardin dalam konferensi pers di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Api Hanguskan Dokumen Penting di Kamar Utama
Yasardin menjelaskan, api hanya membakar kamar utama rumah Khamozaro, tempat berbagai dokumen penting, surat berharga, dan barang pribadi disimpan.
“Kamar utama yang terbakar, dan di situ semua dokumen penting beliau disimpan. Semuanya habis. Untung api tidak menjalar ke tempat lain,” jelasnya.
Ikahi meminta agar kepolisian menyelidiki secara mendalam dugaan keterkaitan antara kebakaran dan teror telepon yang diterima sang hakim.
“Kalau benar ini terkait tugas beliau sebagai hakim, maka ini bentuk teror terhadap penegakan hukum,” tegas Yasardin.
MA Minta Pengamanan Ditingkatkan
Plt Kepala Biro Humas Mahkamah Agung (MA), Sobandi, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kapolda Sumatera Utara untuk memastikan penyelidikan berjalan cepat dan transparan.
“Hari ini penyidik dari Poltabes Medan sudah dikirim untuk menyelidiki kasus itu, sekaligus memberikan pengamanan kepada korban dan keluarganya,” ujar Sobandi.
Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan kepolisian. Aparat juga mendalami kemungkinan adanya unsur kesengajaan atau ancaman terhadap profesi hakim.
Konteks Kasus yang Ditangani
Khamozaro Waruwu diketahui merupakan ketua majelis hakim dalam perkara korupsi yang menjerat mantan Kadis PUPR Sumatera Utara, Topan Ginting, serta Dirut PT Dalihan Na Tolu, Akhirun Piliang. Kebakaran terjadi sehari sebelum sidang pembacaan tuntutan terhadap Akhirun pada Rabu (5/11/2025).
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyinggung proyek bernilai besar di lingkungan Dinas PUPR Sumut. (detik/hm17)



























