Wednesday, August 6, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Personel Polres Pakpak Bharat Ancam Tembak Istri Dilaporkan ke Polda Sumut

journalist-avatar-top
Rabu, 6 Agustus 2025 16.44
personel_polres_pakpak_bharat_ancam_tembak_istri_dilaporkan_ke_polda_sumut

Hotma Uli Panjaitan saat menunjukkan bukti salinan dumas kepada awak media. (foto:matius/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Seorang personel Polres Pakpak Bharat berinisial FN, berpangkat Brigadir, dilaporkan ke Polda Sumatera Utara (Sumut) oleh istrinya Hotma Uli Panjaitan, 32 tahun, atas dugaan pengancaman.

Laporan tersebut dilayangkan Hotma melalui surat pengaduan masyarakat (dumas) yang ditujukan kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto dan Kabid Propam Kombes Pol Julihan Muntaha pada 30 Juli 2025.

Hotma menuturkan bahwa dirinya adalah istri sah dari Brigadir FN. Namun sejak awal pernikahan, Brigadir FN dinilai tidak menjalankan tanggung jawabnya sebagai suami, baik secara lahir maupun batin.

"Dia tidak menafkahi saya dan tidak menjalankan peran sebagai kepala rumah tangga. Waktunya hanya dihabiskan untuk bermain game online dan berjudi," ujar Hotma, Rabu (6/8/2025) di Kota Medan.

Selain itu, Hotma mengungkapkan suaminya diduga memiliki wanita idaman lain. Bahkan, Brigadir FN sempat mengaku telah menghamili mantan pacarnya.

“Wanita itu sudah ada sebelum kami menikah. Bahkan sempat meminjam uang Rp14 juta kepada suami saya. Dari pengakuan suami saya, anak dari wanita itu sudah digugurkan,” katanya.

Yang lebih mengkhawatirkan, Hotma menyebut telah beberapa kali menerima ancaman dari Brigadir FN, termasuk ancaman akan dibunuh jika ia berani membuat laporan ke polisi. “Dia mengancam akan menembak saya bila saya membuat laporan,” tuturnya.

Atas dasar itu, Hotma mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada Kapolda Sumut. Ia juga meminta agar Brigadir FN dipindahkan dari wilayah Polda Sumut demi keselamatan dirinya.

“Saya memohon agar Brigadir FN dipindahtugaskan keluar dari Polda Sumut. Selama dia masih berdinas di sini, saya merasa sangat terancam,” ucapnya.

Secara terpisah, Kasubdit Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut.

“Nanti saya cek ya laporannya. Jika memang ada, akan kami tindak lanjuti,” ujar AKBP Siti, Rabu (6/8/2025) sore. (matius/hm16)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN