Tunjangan Guru Rp39 Miliar di Simalungun Cair November 2025, Disdik Pastikan Tak Ada Penundaan

Guru beserta murid salah satu SD yang terletak di Kecamatan Raya.(foto: Indra/mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Kabar gembira datang bagi ribuan guru di Kabupaten Simalungun. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun memastikan akan mencairkan tunggakan tunjangan guru senilai Rp39 miliar pada November 2025.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Simalungun, Frits Ueki Damanik, menyampaikan bahwa proses pembayaran akan dilakukan setelah seluruh tahapan administrasi selesai, termasuk eksaminasi Perubahan APBD (P-APBD) 2025 dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
“Bulan ini kita bayarkan,” kata Frits, Kamis (6/11/2025).
Ia menambahkan, dana tersebut akan langsung ditransfer ke rekening pribadi para guru.
“Nomor rekening sudah dikumpulkan sebelumnya, jadi nanti dananya langsung masuk ke rekening masing-masing guru,” ucapnya.
Dana sebesar Rp39 miliar itu mencakup Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Fungsional (Tamsil), dan Tunjangan Khusus Guru (TKG) yang tertunda pembayarannya untuk tahun anggaran 2023 dan 2024.
Langkah cepat Dinas Pendidikan Simalungun ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan Komisi IV DPRD Simalungun, yang sebelumnya menyoroti keterlambatan pencairan tunjangan guru.
Ketua Komisi IV DPRD Simalungun, Abdul Razak Siregar, menegaskan pentingnya percepatan pencairan tanpa penundaan.
“Kami berharap hak guru segera dibayarkan. Jangan lagi ditunda, karena itu hak mereka sebagai tenaga pendidik di Bumi Habonaron Do Bona,” ujarnya.
Kabar ini disambut lega oleh para guru. Salah satu guru SD di Kecamatan Pamatang Raya, S. Simarmata, mengaku bersyukur atas kepastian pencairan tersebut.
“Syukur kali rasanya, karena sudah lama kami menunggu. Tunjangan ini sangat berarti untuk kebutuhan keluarga, apalagi menjelang akhir tahun,” katanya.
Dengan realisasi pembayaran pada bulan ini, Pemkab Simalungun diharapkan dapat menuntaskan tunggakan yang sempat menjadi keluhan para guru serta memperkuat kepercayaan tenaga pendidik terhadap komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan mereka. (hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Polres Simalungun Ajak Warga Hidup Sehat Lewat Fun Run 2025


























