Viral, Razia Polisi Masuk Perkampungan: Ini Penjelasan Polres Binjai

Rekaman razia polisi di Kelurahan Pujidadi, Binjai Selatan yang dibagikan akun Romi Rivaldo Sembiring. (foto:fb/bayu/mistar)
Binjai, MISTAR.ID
Jagat media sosial diramaikan video razia kendaraan bermotor yang dilakukan aparat kepolisian hingga ke jalan-jalan di kawasan perkampungan. Kejadian ini dinilai tak lazim oleh sebagian warga, karena razia biasanya hanya dilakukan di ruas jalan utama kota.
Salah satu video yang viral diunggah akun Facebook Romi Rivaldo Sembiring. Dalam videonya, ia memperingatkan pengendara untuk berhati-hati melintasi Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Pujidadi, Kecamatan Binjai Selatan, karena sedang berlangsung razia polisi.
“Yang mau lewat harap hati-hati, ya. Lagi ada razia, banyak yang kena tangkap tuh,” ujar Romi dalam video berdurasi singkat tersebut.
Razia Sampai Perkampungan: Apa Alasannya?
Warganet pun bertanya-tanya, mengapa razia dilakukan hingga menyasar ke lingkungan pemukiman. Tidak hanya di Binjai Selatan, razia serupa juga berlangsung di Simpang Gumet, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, yang masih berada dalam wilayah hukum Polres Binjai.
Dalam operasi tersebut, banyak pengendara terjaring karena tidak membawa surat kendaraan, belum membayar pajak kendaraan bermotor, tidak memakai helm, hingga menggunakan knalpot brong (tidak standar).
Penjelasan Polres Binjai: Razia Yustisi Patuh Pajak
Saat dikonfirmasi, Kasat Lantas AKP Syamsul melalui Kanit Turjawali Satlantas Polres Binjai, Ipda Mario, menjelaskan bahwa razia tersebut merupakan razia yustisi patuh pajak yang digelar Dinas Pendapatan Provinsi Sumatera Utara (Dispenda Sumut) bekerja sama dengan Polres Binjai.
“Razia ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar membayar pajak kendaraan bermotornya secara tepat waktu,” kata Ipda Mario saat ditemui di Mapolres Binjai, Rabu (6/8/2025).
Efektif Tingkatkan Kesadaran Warga
Hasilnya, razia ini dinilai cukup efektif. Banyak warga yang kemudian bergegas mengurus dan melunasi pajak kendaraan mereka untuk menghindari sanksi saat razia.
“Supaya nggak kena razia, sekarang saya mau nggak mau harus bayar pajak kendaraan. Soalnya tiap pagi antar anak sekolah, tapi di mana-mana sekarang banyak razia,” ucap Nani, seorang warga Pujidadi, mengeluh.
Imbauan untuk Masyarakat
Kepolisian dan Dispenda mengimbau kepada masyarakat agar selalu membawa surat kendaraan lengkap, menggunakan perlengkapan berkendara sesuai aturan, dan membayar pajak kendaraan secara berkala. Hal ini demi menciptakan kedisiplinan berlalu lintas dan meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak. (bayu/hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Marak Pencurian di Binjai Utara, Warga Kebun Lada Resah