Pencuri Motor Milik Kepling di Medan Ditembak Polisi saat Pengembangan

Tangkapan layar saat pelaku menjalankan aksinya. (foto: istimewa)
Medan, MISTAR.ID
Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor milik Kepala Lingkungan (Kepling) III Kelurahan Perintis, Heri, 62 tahun. Pelaku diketahui berinisial FS alias Eli, seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Eli menjalankan aksinya seorang diri dengan modus berpura-pura sebagai pengepul barang bekas atau 'botot'. Informasi ini disampaikan langsung oleh Kanit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Eko Sanjaya, Senin (4/8/2025).
"Benar, pelaku sudah kami amankan. Ia merupakan residivis dan menggunakan modus menyamar sebagai botot saat beraksi," ujar Eko.
Dalam proses penangkapan, pelaku sempat berusaha melarikan diri saat dilakukan pengembangan kasus oleh petugas. Akibatnya, polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkannya menggunakan timah panas.
Aksi pencurian terjadi di kediaman Heri di Jalan Sutomo Dalam, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur, Selasa (8/7/2025). Saat kejadian, sepeda motor milik korban sedang terparkir di lorong depan rumah dalam kondisi setang terkunci.
Kondisi cuaca saat itu hujan, dan Heri sedang mengikuti rapat di Kantor Camat Medan Timur. Sementara anak korban berada di dalam rumah. Pelaku datang berpura-pura mencari barang bekas, lalu mencuri motor saat situasi dianggap sepi.
"Pelaku berpura-pura menjadi botot. Setelah melihat rumah kosong, dia langsung membawa kabur motor saya," ujar Heri saat diwawancarai, Minggu (13/7/2025). (putra/hm24)
PREVIOUS ARTICLE
Wanita Muda Meninggal di Tempat Hiburan Malam Sidikalang