Monday, November 10, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Mantan Kepala dan Bendahara SMKN 1 Pancur Batu Segera Diadili Kasus Korupsi Dana BOS

Mistar.idSenin, 10 November 2025 20.35
journalist-avatar-top
DI
mantan_kepala_dan_bendahara_smkn_1_pancur_batu_segera_diadili_kasus_korupsi_dana_bos

Cabjari Deli Serdang di Pancur Batu saat menahan dua tersangka korupsi dana BOS dan SPP di SMKN 1 Pancur Batu. (Foto: dok Cabjari Pancur Batu)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Dua tersangka kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) SMKN 1 Pancur Batu tahun anggaran 2018 hingga 2022 segera diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Kedua tersangka dimaksud, yaitu Tukimin selaku mantan Kepala SMKN 1 Pancur Batu dan Andrison F Nainggolan selaku mantan Bendahara SMKN 1 Pancur Batu.

Mereka bakal disidangkan dalam waktu dekat setelah jaksa penuntut umum (JPU) pada Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Pancur Batu melimpahkan berkas perkara keduanya ke Pengadilan Tipikor Medan beberapa waktu yang lalu.

"Sudah kita limpahkan berkas perkaranya pada Jumat (31/11/2025). Harusnya hari ini sidang pertama, tetapi ditunda ke hari Rabu (12/11/2025)," kata Kepala Cabjari Deli Serdang di Pancur Batu, Yus Iman Mawardin Harefa, saat dikonfirmasi Mistar melalui seluler, Senin (10/11/2025).

Sebelumnya, tim penyidik Cabjari Deli Serdang di Pancur Batu menahan para tersangka di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pancur Batu karena diduga mengorupsi dana BOS dan dana SPP SMKN 1 Pancur Batu.

Akibat perbuatan para tersangka, keuangan negara mengalami kerugian sebesar Rp785 juta berdasarkan hasil perhitungan atau audit akuntan publik, Ribka Aretha.

Dalam kasus ini, para tersangka disangkakan melanggar pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 subsider pasal 3 jo pasal 18 Undang-Undang (UU) nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN