Friday, October 31, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Kasus Begu Ganjang di Tapteng Rekonstruksi, Keji dan Terencana

Mistar.idKamis, 30 Oktober 2025 17.26
journalist-avatar-top
SP
kasus_begu_ganjang_di_tapteng_rekonstruksi_keji_dan_terencana

Situasi rekonstruksi kasus pembunuhan berencana yang digelar di Mapolres Tapteng. (foto: Syaiful/mistar)

news_banner

Tapteng, MISTAR.ID

Kasus pembunuhan berencana terhadap RP, 53 tahun yang terjadi karena isu begu ganjang di Kecamatan Barus Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) direkonstruksi di Polres Tapteng, Kamis (30/10/2025).

Rekonstruksi yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Tapteng, AKP M Taufik Siregar menghadirkan dua tersangka AWS dan ASM yang telah diamankan sebelumnya.

"Total ada 20 pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan maut tersebut. Saat ini, dua orang telah berhasil diamankan dan 18 pelaku lainnya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan terus diburu," kata AKP M Taufik Siregar.

Dalam reka ulang yang diperagakan, terungkap sejumlah adegan kunci yang memperlihatkan kekejaman para pelaku. Mulai dari penyusunan rencana pembunuhan, pelemparan rumah korban, penyeretan korban keluar rumah, hingga pemukulan berulang kali menggunakan kayu dan batu dari halaman rumah hingga ke area persawahan.

"Rekonstruksi ini merupakan bagian penting untuk melengkapi berkas perkara serta memperjelas peran masing-masing tersangka. Berdasarkan hasil penyidikan, para pelaku dijerat pasal berlapis, termasuk pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati," ujarnya.

M Taufik Siregar mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi oleh isu-isu yang tidak berdasar seperti begu ganjang, serta tidak mencoba menghalangi proses hukum.

Pihak kepolisian juga menyatakan komitmennya untuk menuntaskan kasus yang terjadi pada 23 September 2025 itu hingga seluruh pelaku tertangkap, sekaligus menepis isu mistis begu ganjang yang sempat memicu keresahan warga.

"Kami pastikan keadilan akan ditegakkan bagi korban dan seluruh pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ucapnya.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN