Kripto dan Bitcoin Dilegalkan di Vietnam

Ilustrasi kripto dan bitcoin. (f:net/mistar)
Hanoi, MISTAR.ID
Mata uang kripto dan Bitcoin sebagai aset digital dilegalkan di Vietnam. Pengakuan mereka dituangkan melalui pengesahan Undang-Undang tentang Teknologi Digital.
Undang-undang ini, yang disetujui Majelis Nasional akan mulai berlaku pada 1 Januari 2026. Mengutip techinasia, undang-undang tersebut membedakan antara aset virtual dan aset kripto.
Tetapi undang-undang tidak mengkategorikannya kripto sebagai sekuritas, mata uang digital, atau aset keuangan tradisional.
Perkembangan ini menunjukkan langkah maju Vietnam dalam mengatur sektor kripto yang sedang berkembang di negara tersebut.
Meskipun tidak menciptakan kerangka regulasi yang komprehensif, undang-undang tersebut dipandang sebagai langkah mendasar untuk pengembangan kripto Vietnam di masa mendatang.
Undang-undang tersebut juga sejalan dengan standar anti pencucian uang internasional, yang dapat meningkatkan hubungan Vietnam dengan Gugus Tugas Aksi Keuangan (FATF).
Selain itu, undang-undang tersebut menekankan integrasi blockchain dan AI sebagai bagian dari strategi Vietnam untuk memajukan ekonomi digitalnya. (cnn/hm18)
PREVIOUS ARTICLE
Harga Kelapa dan Cabai Merah di Pasar Tradisional Toba Naik