Thursday, October 2, 2025
home_banner_first
EKONOMI

Penerimaan Pajak Sumut Capai Rp12,7 Triliun, Dana MBG Sudah Tersalur Rp1,26 Triliun

Kamis, 2 Oktober 2025 18.54
penerimaan_pajak_sumut_capai_rp127_triliun_dana_mbg_sudah_tersalur_rp126_triliun

Ilustrasi. (foto: Freepik)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Kinerja penerimaan pajak di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) hingga akhir Agustus 2025 menunjukkan tren positif, mencapai Rp12,7 triliun. Angka ini merupakan 39,08 persen dari target penerimaan pajak tahunan yang dipatok sebesar Rp32,57 triliun.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumut I, Arridel Mindra, menjelaskan capaian tersebut merupakan hasil gabungan dari Kanwil DJP Sumut I dan Kanwil DJP Sumut II.

"Capaian tersebut menunjukkan pertumbuhan yang stabil dari bulan ke bulan, dengan laju akumulasi yang meningkat dari 4,4 persen pada Januari 2025 menjadi 32,4 persen pada Agustus 2025," ujar Arridel menekankan adanya stabilitas pertumbuhan dalam penerimaan negara, Kamis (2/10/2025).

Selain melaporkan kinerja pajak, Arridel Mindra juga merinci realisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sumut yang dananya bersumber dari pendapatan negara. Hingga Agustus 2025, program MBG telah merealisasikan penyaluran dana sebesar Rp1,26 triliun. Program ini menjangkau ratusan ribu penerima manfaat di seluruh wilayah.

"Realisasi Makan Bergizi Gratis di Sumut telah terealisasi Rp1,26 triliun dengan jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebanyak 256 yang diberikan kepada 771.416 Penerima Manfaat," ucap Arridel.

Pelaksanaan program ini melibatkan sumber daya manusia dan kerja sama yang luas. Program MBG didukung oleh 8.799 orang petugas SPPG, serta menjalin kerja sama dengan 176 supplier MBG untuk memastikan distribusi makanan bergizi berjalan lancar.

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN