Thursday, October 2, 2025
home_banner_first
SUMUT

KPU Langkat Tetapkan 804.605 Pemilih Triwulan III 2025, Data Selalu Dimutakhirkan

Kamis, 2 Oktober 2025 20.25
kpu_langkat_tetapkan_804605_pemilih_triwulan_iii_2025_data_selalu_dimutakhirkan

KPU Langkat serahkan data pemilih berkelanjutan kepada Disdukcapil Langkat. (foto:endang/mistar)

news_banner

Langkat, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat resmi menetapkan sebanyak 804.605 pemilih di wilayahnya untuk triwulan III tahun 2025.

Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka daftar pemilih berkelanjutan, yang berlangsung di Aula Kantor KPU Langkat, Jalan Tengku Putra Abdul Aziz, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kamis (2/10/2025).

Komisioner KPU Langkat Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Magfirah Fitri Menjerang, menyebutkan dari total jumlah pemilih tersebut, 400.126 adalah laki-laki dan 404.479 perempuan. Ini tersebar di 23 kecamatan dan 277 desa/kelurahan di Kabupaten Langkat.

"Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tetap kami lakukan meski sedang dalam masa non tahapan pemilu. Ini penting agar daftar pemilih selalu mutakhir, termasuk menambahkan pemilih baru, menghapus pemilih yang tidak memenuhi syarat, dan memperbaiki data yang keliru," ujar Magfirah.

Rapat pleno ini dipimpin oleh Ketua KPU Langkat, Husni Mustofa, serta dihadiri perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kodim 0203/Langkat, Kejaksaan Negeri, dan Polres Langkat. (hm16)


REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN