Saturday, August 9, 2025
home_banner_first
EKONOMI

Pemko Pematangsiantar Gelar Gerakan Pangan Murah, Ini Jadwal dan Lokasinya

journalist-avatar-top
Sabtu, 9 Agustus 2025 18.53
pemko_pematangsiantar_gelar_gerakan_pangan_murah_ini_jadwal_dan_lokasinya

Suasana kegiatan pasar murah beberapa waktu lalu di kantor kecamatan di Kota Pematangsiantar. (foto:diskominfo/mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar akan kembali menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) untuk membantu masyarakat memperoleh bahan pangan pokok dengan harga terjangkau serta mengendalikan inflasi di daerah.

GPM akan diselenggarakan mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB di sejumlah kantor kecamatan, dan akan dilaksanakan dalam dua periode: 11–12 Agustus dan 25–26 Agustus 2025.

Fokus pada Komoditas Penyumbang Inflasi

Menurut Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setdako Pematangsiantar, Sari Dewi Damanik, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat teknis Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Pematangsiantar. Salah satu fokus utama GPM adalah komoditas beras, yang selama ini menjadi penyumbang terbesar angka inflasi.

“Gerakan Pangan Murah ini merupakan langkah strategis dalam mengendalikan inflasi, khususnya pada komoditas beras. Selain itu, juga tersedia bawang dan cabai,” ujar Sari Dewi, Sabtu (9/8/2025).

Jadwal dan Lokasi Gerakan Pangan Murah

* Tanggal 11 dan 25 Agustus 2025

Lokasi GPM:

- Halaman kantor Rezeki Halal Barokah (RHB), Jalan Adam Malik

- Kantor Kecamatan Siantar Utara

- Kantor Kecamatan Sitalasari

- Kantor Kecamatan Martoba.

* Tanggal 12 dan 26 Agustus 2025

Lokasi GPM:

- Kantor Kecamatan Siantar Simarimbun

- Kantor Kecamatan Marihat

- Kantor Kecamatan Siantar Selatan

- Kantor Kecamatan Siantar Timur

GPM pada tanggal 11–12 Agustus diselenggarakan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, sedangkan GPM 25–26 Agustus akan dilaksanakan oleh Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan.

Hanya untuk Masyarakat Umum

Sari Dewi menegaskan bahwa program ini diperuntukkan khusus bagi masyarakat umum, bukan bagi ASN maupun pensiunan.

“Harapan kami, GPM ini bisa meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok. Namun, ASN dan pensiunan tidak diperkenankan untuk ikut berbelanja dalam program ini,” tuturnya. (jonatan/hm27)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN