Viral Wabup Dairi Kritik Pelantikan Pejabat, Bupati Vickner Sinaga Tegaskan Tak Ada Unsur KKN

Bupati Dairi, Vickner Sinaga, menandatangani berita acara keputusan bersama P-APBD tahun anggaran 2025 berlangsung di gedung DPRD Dairi. (foto:manru/mistar)
Dairi, MISTAR.ID
Isu pelantikan pejabat administrator dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi kembali jadi sorotan, setelah Wakil Bupati (Wabup) Wahyu Daniel Sagala menilai adanya kejanggalan dalam proses tersebut. Kritik wabup pun viral di media sosial.
Menanggapi hal itu, Bupati Dairi, Vickner Sinaga, menegaskan tidak ada unsur Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pelantikan pejabat baru-baru ini. Hal itu disampaikan Vickner saat memberikan sambutan pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Dairi dengan agenda pengesahan dan penandatanganan keputusan bersama P-APBD 2025, Selasa (30/9/2025) malam.
“Ini ada yang lagi viral terkait pengisian jabatan eselon tiga dan empat, ramai sekali. Tapi saya pastikan tidak ada unsur KKN di dalamnya,” tegas Vickner.
Baca Juga: Wabup Dairi Wahyu Daniel Soroti Kejanggalan Pelantikan Pejabat Administrator dan Fungsional
Ia menjelaskan mutasi jabatan adalah hal wajar, terutama bagi pejabat yang sudah lama menduduki posisi yang sama. “Kalau sudah lima tahun tidak dimutasi, nanti dianggap kerajaan,” ujarnya.
Bupati juga menyinggung soal rotasi kepala puskesmas yang dipertanyakan sejumlah pihak. Menurutnya, keputusan teknis ada di tangan kepala dinas. “Bagaimana saya tahu semua, kepala dinas saya yang lebih tahu seratus persen,” kata Vickner.
Meski begitu, Vickner mengaku terbuka jika ada kesalahan dalam penempatan jabatan. “Saya pastikan kalau ada kesalahan, akan saya perbaiki. Yang sudah menerima SK (Surat Keputusan) jangan merasa aman dulu,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa pengisian jabatan kali ini mungkin belum ideal, tetapi sudah optimal. Vickner juga mempersilakan DPRD untuk mengoreksi jika ditemukan dugaan KKN. “Bedah satu per satu, apakah ada like and dislike? Apakah ada residu pilkada? Kalau pun ada, sedikit saja, tidak penuh,” ucapnya.
Sebelumnya, Wabup Wahyu mengaku tidak dilibatkan dalam proses mutasi dan baru mengetahui adanya pelantikan dari media pada pagi hari sebelum acara di Balai Budaya, Sidikalang, Kamis (25/9/2025).
Hal itu disampaikan Wahyu ketika disambangi sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Selasa (30/9/2025). Ia menyebut, dirinya sebagai pengawas internal Pemkab Dairi tidak dilibatkan dalam penetapan mutasi pejabat.
Ia menilai ada kejanggalan, terutama terkait turunnya jabatan Syafiah Fitrisyariana Berutu dari Sekretaris Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Ketenagakerjaan menjadi Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Sidikalang.
“Bagi saya ini aneh. SK sudah terbit, tidak mungkin bisa kembali. Tapi saya bukan pimpinan daerah,” kata Wahyu.
Selain itu, ia juga mempertanyakan apakah pelantikan tersebut sudah sesuai pertimbangan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
Pelantikan pejabat itu dilakukan berdasarkan sejumlah SK, di antaranya:
- SK Nomor 195/800.1.3.3/VIII/2025 tentang pengangkatan kembali dalam jabatan fungsional.
- SK Nomor 210/800.1.3.3/IX/2025 tentang pengangkatan melalui penyesuaian jabatan fungsional.
- SK Nomor 212/800.1.3.3/IX/2025 tentang pengangkatan melalui perpindahan dari jabatan lain ke jabatan fungsional.
- SK Nomor 219/800.1.3.3/IX/2025 tentang pengangkatan melalui perpindahan dari jabatan lain ke jabatan fungsional.
Adapun daftar pejabat yang dilantik beserta jabatan masing-masing tercantum dalam lampiran SK. (hm16)