Eks Plt Kadis Pendidikan Langkat Diperiksa Kejari soal Kasus Smartboard

Kantor Kejaksaan Negeri Langkat. (Foto: Endang/Mistar)
Langkat, MISTAR.ID
Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat memeriksa mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Robert Hendra Ginting, Selasa (30/9/2025).
Pemeriksaan Robert ini diduga terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan smartboard yang saat ini sedang disidik Kejari Langkat.
Kepala seksi intelijen (Kasi Intel) Kejari Langkat, Ika Luis Nardo Sitepu membenarkan pemeriksaan terhadap Robert.
"Benar bang. Diperiksa kemarin (Selasa) terkait kasus smartboard," ujar Nardo, Rabu (1/10/2025).
Menurut Nardo hingga saat ini pihaknya telah meminta keterangan dari 112 orang terkait kasus tersebut.
"Yang berposisi sebagai saksi sejauh ini telah diperiksa oleh penyidik 112 saksi dari proses penyelidikan hingga penyidikan," kata Nardo.
Dugaan keterlibatan Robert dalam kasus dugaan korupsi pengadaan smartboard sempat santer. Robert diduga menandatangani surat permintaan pembayaran langsung (SPP-LS). Ia juga diduga memerintahkan oknum pejabat pelaksana teknik kegiatan (PPTK) Disdik Langkat untuk menyerahkan SPP LS kepada penerima smartboard.
Hingga berita ini dibuat Robert belum bisa dihubungi untuk dikonfirmasi terkait pemeriksaan dirinya. (endang/hm20)