Wednesday, October 1, 2025
home_banner_first
SUMUT

Bandara Kualanamu Terapkan All Indonesia, Pelaporan Kedatangan Kini Satu Pintu

Rabu, 1 Oktober 2025 16.13
bandara_kualanamu_terapkan_all_indonesia_pelaporan_kedatangan_kini_satu_pintu

Petugas saat melakukan sosialisasi All Indonesia terhadap penumpang di KNIA. (foto: istimewa)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID

Mulai 1 Oktober 2025, seluruh penumpang internasional yang tiba di Kuala Namu International Airport (KNIA) diwajibkan menggunakan aplikasi All Indonesia sebagai sarana pelaporan kedatangan. Terobosan ini dilakukan Pemerintah sebagai upaya menyempurnakan layanan melalui aplikasi terpadu yang menyatukan seluruh kewajiban pelaporan kedatangan dalam satu sistem.

Kepala Kantor Bea Cukai Kuala Namu, Agus Amiwijaya, mengatakan sosialisasi dan uji coba penerapan All Indonesia di KNIA sudah dilakukan pada 1 September 2025 lalu.

“Hasilnya menunjukkan aplikasi ini mempermudah proses kedatangan penumpang dan mempercepat alur pemeriksaan di lapangan. Layanan ini memadukan informasi imigrasi, bea cukai, kesehatan dan karantina, sehingga proses kedatangan menjadi lebih cepat, mudah dan aman tanpa perlu menunggu lama,” katanya lewat keterangan yang diterima Mistar, Rabu (1/10/2025).

Agus menegaskan, penerapan All Indonesia merupakan langkah nyata transformasi pelayanan publik. “Jadi penumpang cukup membuka All Indonesia, tidak lagi harus membuka beberapa kanal digital terpisah. Semua sudah terintegrasi dalam satu platform, sehingga lebih efisien sekaligus memperkuat pengawasan di bandara,” katanya.

Dijelaskannya, inovasi ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan layanan publik yang modern dan berstandar internasional.

“Kami berharap penerapan aplikasi ini tidak hanya mempermudah penumpang, tetapi juga meningkatkan citra positif Indonesia di mata dunia. Bea Cukai Kuala Namu siap mendukung penuh kebijakan ini, dengan memastikan seluruh fasilitas dan petugas kami siap melayani masyarakat,” ucapnya.

Dalam aplikasi All Indonesia, sambung Agus, penumpang juga bisa melaporkan kondisi kesehatan serta kewajiban karantina. Dengan begitu, dapat mempercepat pemeriksaan karena data sudah terintegrasi lintas instansi dan mendapatkan informasi terbaru terkait aturan perjalanan internasional.

“Sebagai kemudahan tambahan, penumpang dapat mulai mengisi data di aplikasi All Indonesia maksimal 3 hari sebelum keberangkatan ke Indonesia, sehingga pada saat tiba di bandara proses kedatangan berjalan lebih lancar,” tuturnya.

Agus memastikan Bandara Kualanamu siap mendukung implementasi aplikasi ini dan kelancaran penerapannya.

“Dengan dimulainya penggunaan serentak pada 1 Oktober 2025, layanan kedatangan penumpang internasional di Bandara Kualanamu akan semakin modern, efisien dan terintegrasi. Kami mengimbau kepada seluruh penumpang internasional untuk mengunduh aplikasi All Indonesia melalui Google Play / App Store atau mengakses situs resmi di allindonesia.imigrasi.go.id sebelum keberangkatan, sehingga proses kedatangan di Indonesia,” katanya.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN