Monday, August 11, 2025
home_banner_first
SUMUT

Plt Kadis Pendidikan Dairi: Pembayaran TPG ke-13 Dilakukan Pemerintah ke Rekening Guru Penerima

journalist-avatar-top
Senin, 11 Agustus 2025 12.19
plt_kadis_pendidikan_dairi_pembayaran_tpg_ke13_dilakukan_pemerintah_ke_rekening_guru_penerima

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi, Mariady Harsoyo Simanjorang. (Foto: Manru/Mistar)

news_banner

Dairi, MISTAR.ID

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi, Mariady Harsoyo Simanjorang, membenarkan bahwa pembayaran Tunjangan Penghasilan Guru (TPG) ke-13 tahun anggaran 2024 dilakukan langsung oleh Pemerintah Pusat ke rekening guru penerima.

Hal itu disampaikan Mariady menanggapi keluhan sejumlah guru sertifikasi yang hingga kini belum menerima dana TPG tersebut.

“Nanti kita luruskan, karena pembayaran TPG dari pusat langsung ke rekening guru yang bersangkutan,” kata Mariady saat dihubungi Mistar via WhatsApp, Senin (11/8/2025).

Namun, ketika diminta penjelasan resmi terkait kendala pencairan, jumlah guru penerima, nominal, serta isu pemotongan dana oleh Dinas Pendidikan, Mariady memilih tidak memberikan jawaban lebih lanjut.

Sementara itu, sejumlah guru sertifikasi di Dairi kembali menyampaikan keluhan mereka karena dana TPG ke-13 belum juga cair. Mereka menilai keterlambatan tersebut berdampak signifikan pada perekonomian keluarga dan masyarakat.

“Jika uang TPG ke-13 segera dicairkan, dampak perekonomian otomatis meningkat. Aspek perdagangan, kebutuhan sekolah anak, dan lain-lain sudah terbantu,” ujar salah seorang guru yang enggan menyebutkan namanya.

Sebelumnya diberitakan Mistar, pada Jumat (8/8/2025) beberapa guru sertifikasi di Dairi bahkan meminta aparat penegak hukum (APH) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dana TPG ke-13 yang mencapai kurang lebih Rp10 miliar.

Mereka menilai keterlambatan pencairan dana tersebut patut dicurigai sebagai indikasi penyalahgunaan atau penggelapan.

Di sejumlah kabupaten lain, pencairan TPG ke-13 sudah dilakukan sejak Desember 2024 hingga Januari 2025, berbeda dengan kondisi di Dairi yang hingga saat ini belum terselesaikan.

Para guru berharap APH dan KPK segera melakukan penyelidikan untuk menghindari munculnya isu liar dan asumsi negatif di kalangan tenaga pendidik. (manru/hm25)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN