Saturday, June 14, 2025
home_banner_first
SUMUT

PKL Bandel di Sibolga Ditertibkan, Pemko: Tak Ada Lagi Ampun

journalist-avatar-top
Jumat, 13 Juni 2025 17.34
pkl_bandel_di_sibolga_ditertibkan_pemko_tak_ada_lagi_ampun

Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing meninjau penertiban PKL di Terminal Pasar PD Sina, Kelurahan Pancuran Gerobak. (f:feliks/mistar)

news_banner

Sibolga, MISTAR.ID

Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing, menegaskan bahwa tidak akan ada lagi toleransi bagi pedagang kaki lima (PKL) yang tetap nekat berjualan di atas lahan milik pemerintah. Pernyataan ini disampaikan saat ia turun langsung meninjau pelaksanaan penertiban PKL di kawasan Terminal Pasar PD Sina, Kelurahan Pancuran Gerobak, Jumat (13/6/2025).

Pantas menuturkan, Pemko Sibolga sebenarnya telah memberikan kesempatan kepada para pedagang untuk mengosongkan area yang dilarang, namun tidak digubris oleh sebagian PKL.

“Kami sudah memberikan kesempatan kepada para pedagang untuk mengosongkan tempat, namun tidak didengarkan," ujarnya.

Dengan kondisi tersebut, Wakil Wali Kota memerintahkan seluruh pihak terkait mulai dari Kepala Pasar, Satpol PP, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya untuk segera bertindak tegas terhadap pedagang yang tidak mematuhi aturan.

"Sebab, Pemko Sibolga jauh hari telah menyediakan kios di area pasar yang resmi bagi para pedagang," katanya.

Penertiban ini, lanjutnya, merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Sibolga dalam menciptakan tata kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.

"Penertiban ini diharapkan dapat dilakukan secara efektif dan memberi dampak positif terhadap ketertiban kota serta kenyamanan masyarakat," tuturnya.

Peninjauan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat Pemko Sibolga, antara lain Plt. Asisten Administrasi dan Pembangunan Haslan Efendi, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Bustanul Arifin, Kepala Dinas Perindag Ramayana Tambunan, Kepala Satpol PP Dedy Rachmad Saleh Lubis, Camat Sibolga Kota Deliana Marito Sidabutar, serta Kabid Perdagangan Dinas Perindag Irwan Ahuy Sitanggang.

Penertiban tersebut diharapkan menjadi langkah awal menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertata dan tidak mengganggu fasilitas umum maupun lalu lintas warga. (feliks/hm17)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN