Pemkab Toba Berharap Provinsi Bayarkan Dana Bagi Hasil Tahun Lalu

Rapat Paripurna di gedung DPRD Toba. (foto:nimrot/mistar)
Toba, MISTAR.ID
Bupati Kabupaten Toba, Effendi Napitupulu, mengungkapkan bahwa hingga saat ini dana bagi hasil (DBH) tahun anggaran 2024 masih belum seluruhnya dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatra Utara (Pemprov Sumut).
Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Toba, Jumat (12/9/2025), di Gedung DPRD Kabupaten Toba. Dalam pidatonya, Bupati mengajak seluruh anggota dewan untuk bersama-sama berkomunikasi dengan Pemprov agar sisa dana tersebut dapat segera ditransfer pada tahun 2025 ini.
“Jika dana bagi hasil ini tidak dibayarkan, maka akan terjadi tunda bayar terhadap seluruh kegiatan yang telah disepakati dalam pelaksanaan APBD murni dan Perubahan APBD (P-APBD) tahun 2025,” ujar Effendi.
Baca Juga: APBD Toba 2026 Berpotensi Defisit Rp2 Miliar, Banggar dan Bupati Sepakat Tandatangani KUA-PPAS
Bupati juga menyinggung bahwa tunggakan dana dari Pemprov bukan hanya terjadi pada tahun berjalan, tetapi juga merupakan warisan dari kepemimpinan sebelumnya.
“Saya juga ingin menyampaikan kepada pimpinan dan anggota DPRD Toba bahwa masih ada kegiatan-kegiatan dari tahun sebelumnya yang bersumber dari bantuan keuangan provinsi dan belum dibayarkan,” katanya.
Menurut data yang disampaikan Effendi, total dana yang belum dibayarkan Pemprov Sumut kepada Kabupaten Toba mencapai sekitar Rp8 miliar.
Untuk itu, ia menegaskan perlunya dukungan DPRD dalam mendesak Pemprov agar bantuan keuangan tersebut dapat segera dicairkan dan tidak mengganggu jalannya program-program prioritas Pemkab Toba di tahun anggaran 2025. (nimrot/hm27)
BERITA TERPOPULER









