Bupati Labusel Serahkan 171 SK PPPK, Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

Bupati Labusel, Fery Sahputra Simatupang menyerahkan SK kepada salah satu pegawai PPPK. (foto:oel/mistar)
Labusel, MISTAR.ID
Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, menyerahkan 171 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Aula Lantai 1 Kantor Bupati, Jumat (12/9/2025).
Sebanyak 150 tenaga teknis dan 21 tenaga kesehatan resmi diangkat sebagai PPPK. Dalam sambutannya, Bupati Fery mengucapkan selamat sekaligus menegaskan peran strategis PPPK dalam mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, saya mengucapkan selamat kepada bapak dan ibu yang telah berhasil melalui serangkaian proses seleksi dan kini resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja,” ujar Fery.
Bupati menekankan bahwa PPPK merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki tanggung jawab penuh terhadap pelayanan publik, pemerintahan, serta pembangunan daerah.
Baca Juga: Formasi Tak Kunjung Diumumkan, Honorer PPPK Paruh Waktu Nias Barat Ragukan Validitas SPTJM Bupati
Ia mengingatkan masa kerja PPPK berlangsung selama lima tahun dengan evaluasi kinerja sebagai bahan pertimbangan perpanjangan.
“Sejak saat ini, bapak dan ibu terikat dengan kewajiban, larangan, serta sanksi disiplin sebagaimana diatur dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Saya harap aturan ini dipahami dengan baik agar tidak menimbulkan masalah dalam pelaksanaan tugas,” tegasnya.
Penyerahan SK turut disaksikan oleh Pj Sekda, M. Reza Pahlevi Nasution, para asisten dan staf ahli bupati, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), insan pers, serta keluarga penerima SK.
Dengan tambahan tenaga baru ini, Pemkab Labusel berharap kualitas pelayanan publik meningkat dan pelaksanaan pembangunan berjalan lebih optimal. (oel/hm16)