Monday, October 13, 2025
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Periksa Randis Sekretariat dan Sekwan, Fokus Tertib Aset dan Pajak

Mistar.idSenin, 13 Oktober 2025 16.37
journalist-avatar-top
IH
pemkab_simalungun_periksa_randis_sekretariat_dan_sekwan_fokus_tertib_aset_dan_pajak

Pemeriksaan Randis Pemkab Simalungun di halaman kantor bupati. (foto: indra/mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun mulai melaksanakan pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan dinas (Randis) yang terdaftar di Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD (Sekwan), Senin (13/10/2025).

Pemeriksaan dilakukan di lapangan Kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya, sebagai langkah penertiban aset daerah dan memastikan kelayakan Randis yang digunakan aparatur.

Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Simalungun, Rudi Siregar, mengatakan sebanyak 88 unit kendaraan roda empat akan diperiksa, meliputi kelengkapan surat kendaraan (STNK) serta kondisi fisiknya.

"Pemeriksaan dilaksanakan selama tiga hari ke depan sejak hari ini agar tidak mengganggu pekerjaan. Hari ini kami fokus pada Randis di Sekretariat Daerah dan Sekwan," ujar Rudi di lokasi pemeriksaan.

Rudi menjelaskan, pemeriksaan dilakukan secara bertahap mengingat jumlah kendaraan cukup banyak dan sebagian di antaranya sedang digunakan untuk operasional harian.

Dari total 88 unit, terdapat kendaraan dinas jenis bus serta beberapa kendaraan yang dipinjam pakaikan ke instansi vertikal seperti Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Simalungun.

"Kalau dilaksanakan serentak, bisa mengganggu kegiatan dinas. Jadi kami atur jadwalnya supaya tertib dan efisien," katanya.

Selain memastikan kondisi kendaraan dan kelengkapan administrasinya, BPKAD juga menyoroti kepatuhan terhadap pembayaran pajak Randis. Menurut Rudi, pencatatan pajak kendaraan akan terlebih dahulu diinput oleh bidang pendapatan.

"Untuk pembayaran pajak, tanggung jawabnya ada pada masing-masing dinas pengguna," ucapnya.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Simalungun dalam menata pengelolaan aset daerah agar lebih akuntabel dan sesuai dengan ketentuan perundangan. Pemeriksaan serupa dijadwalkan akan berlanjut untuk organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya setelah tahap awal ini selesai. (hm24)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN