Pemkab Simalungun Genjot PAD Lewat Sistem Digitalisasi dan Pengawasan Ketat

Rapat Evaluasi PAD Triwulan III Tahun Anggaran 2025 di Balei Harungguan Djabanten Damanik, Kantor Bupati Simalungun. (Foto: Diskominfo Simalungun/Mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui langkah digitalisasi dan pengawasan terpadu. Komitmen ini ditegaskan dalam Rapat Evaluasi PAD Triwulan III Tahun Anggaran 2025 yang digelar Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) di Ruang Harungguan Djabanten Damanik, Kantor Bupati Simalungun.
Rapat tersebut dihadiri para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat se-Kabupaten Simalungun, serta jajaran BPKPD. Kegiatan ini menjadi ajang evaluasi capaian PAD sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor dalam menggali potensi pendapatan daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, membuka rapat mewakili Bupati Simalungun. Dalam arahannya, Mixnon menekankan bahwa peningkatan PAD merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen pemerintahan, bukan hanya satu instansi.
“Peningkatan Pendapatan Asli Daerah adalah tanggung jawab kita semua, mulai dari OPD, camat, hingga perangkat nagori. Semua harus ikut berperan aktif dalam menggali potensi dan memastikan setiap transaksi daerah tercatat secara transparan dan akuntabel,” ujarnya, Kamis (9/10/2025).
Mixnon juga menegaskan pentingnya percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, sistem digital bukan sekadar urusan teknologi, tetapi bagian dari komitmen memperbaiki tata kelola keuangan agar lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menambahkan, Pemkab Simalungun akan terus memperkuat pengawasan internal, melakukan pembenahan sistem pengelolaan pajak dan retribusi, serta menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk taat pajak. “Kita ingin PAD menjadi sumber kekuatan ekonomi daerah yang mandiri,” tuturnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKPD Simalungun, Simson Sauttua Pardomuan, dalam laporannya menyampaikan sejumlah tantangan dalam pelaksanaan pemungutan pajak dan retribusi pada Triwulan III 2025.
Menurutnya, sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) seperti perhotelan, restoran, dan hiburan masih belum optimal. Tingkat kepatuhan wajib pajak di kawasan wisata juga masih rendah, sementara pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Galian C) di beberapa kecamatan belum sepenuhnya terlapor.
Untuk mengatasi hal tersebut, BPKPD merekomendasikan beberapa langkah strategis, antara lain optimalisasi PBJT dengan penerapan alat perekam transaksi di objek pajak potensial, penguatan koordinasi lintas sektor, pendataan ulang objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), penambahan tenaga pajak di wilayah prioritas, serta peningkatan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Simson menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi dan perubahan mindset aparatur pajak dalam menggali potensi PAD baru. “SDM yang adaptif dan komunikatif akan mampu membangun kepercayaan masyarakat untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah,” ujarnya.
Melalui sinergi lintas sektor dan transformasi digital, Pemkab Simalungun menargetkan peningkatan PAD 2025 yang lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan, sejalan dengan visi membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik.
PREVIOUS ARTICLE
Pemkab Simalungun Perluas Perlindungan Bagi Pekerja RentanBERITA TERPOPULER









