Pemerintah Turunkan HET Pupuk Subsidi, Petani Simalungun: Urea Masih Mahal

Lahan pertanian di Kecamatan Raya, Simalungun. (Foto: Indra/Mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Pemerintah melalui Kementerian Pertanian menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi hingga 20 persen sejak 22 Oktober 2025. Pasca diturunkan, harga pupuk urea sebesar Rp1.800/kg dan Rp1.840/kg untuk NPK. Keputusan ini ternyata belum diterapkan di Kabupaten Simalungun.
Seorang petani jagung asal Kecamatan Panei bernama Felix mengatakan harga pupuk urea subsidi justru semakin mahal. Harga biasa Rp150.000 per sak, kini naik menjadi Rp170.000.
"Sabtu (8/11/2025) kemarin, saya beli pupuk urea, harganya masih mahal. Tapi phonska sudah turun. Bulan lalu urea dan phonska sama-sama Rp150.000, sekarang urea naik jadi Rp170.000, sedangkan phonska malah turun ke Rp92.000," katanya.
Kondisi serupa juga dirasakan petani padi darat di Kecamatan Raya, Jonar Damanik. Ia mengatakan harga pupuk urea di kios sekitar desanya masih jauh dari harga HET yang ditetapkan pemerintah.
"Saya baru beli urea kemarin, harganya tetap Rp170.000 per sak. Padahal sudah dengar di berita kalau pemerintah turunkan harga. Kalau phonska memang sudah turun sedikit, tapi urea belum berubah sama sekali," ujar ayah tiga anak ini.
Jonar menilai, ketidaksesuaian harga ini cukup memberatkan petani. Apalagi di tengah naiknya biaya tanam dan sulitnya akses pupuk di beberapa daerah.
Di kesempatan berbeda, Ketua Komisi II DPRD Simalungun, Maraden Sinaga, memastikan segera memanggil Dinas Pertanian, serta Pupuk Indonesia (PI) untuk meminta penjelasan terkait ketidaksesuaian harga di lapangan.
Menurutnya, faktor biaya distribusi antar wilayah memang bisa mempengaruhi harga. Meski begitu, tidak seharusnya menimbulkan disparitas sebesar itu.
"Kami akan rapatkan masalah ini dan menelusuri penyebab adanya perbedaan harga. Semua hitungan biaya angkutan dan klasifikasi wilayah harus jelas agar petani tidak dirugikan," ujar Maraden. (hm20)
PREVIOUS ARTICLE
ASN Tuding Mutasi di Pemko Siantar Langgar Aturan, DPRD Siap Telusuri Dugaan Pelanggaran
























