Tuesday, July 29, 2025
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

DPRD Pematangsiantar Desak Wali Kota Copot Kadinkes dan Kadishub, Begini Respons Pemko

journalist-avatar-top
Selasa, 29 Juli 2025 11.09
dprd_pematangsiantar_desak_wali_kota_copot_kadinkes_dan_kadishub_begini_respons_pemko

Sidang paripurna DPRD Kota Pematangsiantar beberapa waktu lalu. (foto:jonatan/mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Dua fraksi di DPRD Kota Pematangsiantar mendesak Wali Kota untuk mencopot atau setidaknya memberhentikan sementara dua pejabat eselon II, yakni Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) dan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub).

Desakan ini mengemuka dalam Sidang Paripurna DPRD yang membahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, beberapa waktu lalu.

Inspektorat dan Sekda Serahkan kepada Wali Kota

Kepala Inspektorat Kota Pematangsiantar, Herri Okstarizal, menyatakan tidak dapat memberikan keputusan terkait tuntutan tersebut karena merupakan kewenangan penuh Wali Kota.

“Aku enggak bisa menjawab itu, karena kewenangan ada di Bapak Wali Kota. Enggak berani kita melampaui kewenangan. Kan DPRD memintanya kepada Bapak Wali Kota [saat paripurna],” ujar Herri kepada MISTAR, Selasa (29/7/2025).

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pematangsiantar, Junaedi A. Sitanggang, membenarkan bahwa terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), termasuk Dinas Kesehatan.

“Evaluasi kinerja ASN ada mekanismenya. Untuk promosi atau mutasi, tentu harus dilihat dahulu apakah ada pelanggaran dan seberapa berat,” ujarnya.

Junaedi menambahkan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap rekomendasi DPRD dengan mengacu pada aturan kepegawaian dan perundang-undangan yang berlaku.

PDIP: Kadinkes Dianggap Abaikan Kesehatan Warga

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendesak Wali Kota mencopot Irma Suryani dari jabatannya sebagai Kadinkes Pematangsiantar.

Melalui juru bicaranya, Cindira, PDIP menilai bahwa Irma telah gagal menjalankan tugasnya, terutama terkait penyerapan anggaran dan ketersediaan obat-obatan.

“Dinkes gagal menyediakan obat pada triwulan IV tahun 2024. Hal ini menyebabkan anggaran Rp9,49 miliar tidak terpakai dan menjadi SiLPA,” kata Cindira.

Menurutnya, anggaran tersebut seharusnya dipakai untuk pengadaan obat di seluruh Puskesmas se-Kota Pematangsiantar.

“Ini kami nilai sebagai bentuk pengabaian terhadap persoalan kesehatan masyarakat,” ujarnya dalam sidang paripurna, Senin (11/7/2025).

Gerindra: Kadishub Diduga Terlibat Masalah Hukum

Selain Dinkes, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) juga meminta Wali Kota untuk memberhentikan sementara Julham Situmorang dari jabatannya sebagai Kadishub. Fraksi Gerindra menyebut Julham tengah menghadapi masalah hukum, meskipun belum dijelaskan secara rinci bentuk kasus yang dimaksud.

“Fraksi Gerindra meminta Wali Kota menonaktifkan Kepala Dinas Perhubungan karena yang bersangkutan sedang bermasalah secara hukum,” ujar M. Fahmi Siregar, juru bicara Fraksi Gerindra dalam sidang paripurna saat membacakan pandangan akhir terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2024. (jonatan/hm27)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN