Roblox Siap Patuhi Aturan Indonesia, Termasuk Soal Perlindungan Anak

Roblox. (Foto: Clubindohe/Mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Platform permainan daring Roblox bersedia mengikuti seluruh regulasi yang berlaku di Indonesia, terutama terkait perlindungan anak.
Pernyataan ini tertuang dalam surat resmi yang dikirim kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) usai pertemuan dengan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid pada Agustus lalu.
Dalam surat tersebut, Roblox menekankan kesiapan untuk berkolaborasi dengan Indonesia Game Rating System (IGRS) dalam melakukan peninjauan ulang klasifikasi gim serta menyesuaikan konten bila diperlukan. Langkah ini disebut sebagai bentuk dukungan bagi pengembang lokal.
Komitmen tersebut disambut positif oleh Meutya Hafid. Ia menilai sikap Roblox mencerminkan hasil nyata dari dialog yang konstruktif.
“Kami mengapresiasi kesediaan Roblox menyesuaikan diri dengan regulasi nasional. Ini bukan hanya soal perlindungan anak, tapi juga penguatan ekosistem kreatif digital di Indonesia,” ujarnya, dilansir dari CNN, Selasa (16/9/2025).
Baca Juga: Saham Roblox Naik Setelah Rekomendasi Wolfe Research, Target Harga Rp2,25 Juta per Lembar
Kemudian, Roblox juga berencana membagikan hasil kajian ekonomi yang menyoroti peran perusahaan terhadap perkembangan ekosistem pengembang gim di Tanah Air.
Pemerintah sendiri menegaskan akan terus membuka ruang komunikasi dengan berbagai platform global agar Indonesia berkembang, bukan hanya sebagai pasar pengguna, tetapi juga pusat pertumbuhan talenta digital yang aman, inklusif, dan produktif.
Nama Roblox sebelumnya sempat menjadi sorotan publik setelah Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengingatkan potensi dampak buruk dari permainan tersebut bagi siswa sekolah dasar. Ia bahkan melarang murid memainkan Roblox karena dinilai banyak menampilkan unsur kekerasan.
“Kalau main handphone, jangan menonton kekerasan. Di situ ada berantemnya, ada kata-kata buruk. Jangan menonton hal yang tidak bermanfaat. Termasuk permainan blok-blok (Roblox), sebaiknya jangan dimainkan karena tidak baik,” kata Mu’ti saat meninjau program Cek Kesehatan Gratis di SDN Cideng 2, Jakarta Pusat, Senin (4/8/2025), dikutip dari Antara.
Menurutnya, anak usia SD belum mampu membedakan antara realitas dan rekayasa. Merespons hal itu, Roblox kembali duduk bersama Komdigi di bulan yang sama. Dirjen Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, mengungkapkan bahwa pemerintah meminta perusahaan tersebut memperketat standar keamanan platform, khususnya bagi pengguna muda.
“Termasuk pembatasan akses pada konten yang berpotensi membahayakan anak,” ujarnya, Jumat (29/8/2025).
Pemerintah juga menekankan agar Roblox menyesuaikan diri dengan aturan nasional, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) serta Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN). Tak hanya itu, Roblox juga diminta segera membuka kantor perwakilan di Indonesia.[]