Kebijakan Parkir Belum Menguntungkan Masyarakat, Keberadaan Tim Cakrawala Tidak Menjamin

Tim Cakrawala dibentuk Pemerintah Kota Medan untuk menyelesaikan persoalan perparkiran. (Foto: Doc. Dishub/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perhubungan membuat Tim Cakrawala sebagai Tim Cegah Pelanggaran Parkir dan Wajib Lalu Lintas. Tim Cakrawala dibentuk untuk menindak tegas setiap perbuatan di luar ketentuan resmi Dishub Kota Medan.
Namun, langkah ini dinilai masih belum menjamin sistem perparkiran yang menguntungkan masyarakat.
Pengamat anggaran dan kebijakan publik, Elfenda Ananda, secara terang-terangan mengatakan bahwa persoalan parkir di Kota Medan masih menjadi masalah berulang. Penyebabnya, menurut dia, Pemko Medan tidak mampu melepaskan diri dari kepentingan pihak ketiga yang selama ini diduga melibatkan elite parpol dan ormas kepemudaan.
“Pemko Medan, dalam hal ini Wali Kota, belum bisa menerapkan kebijakan yang menguntungkan rakyat,” tutur Elfenda kepada Mistar.
Parkir di tepi jalan yang diatur dalam perda retribusi sebenarnya memiliki dua fungsi, yakni pelayanan dan pendapatan. Sayangnya, Pemko lebih fokus mengejar PAD dan mengabaikan fungsi pelayanan.
“PAD juga bukan yang terbesar, selain PBB dan pajak penerangan jalan. Selama ini retribusi parkir tidak jelas pendapatannya, alias lebih banyak bocornya,” ucapnya.
Elfenda mengatakan, hal tersebut juga diakui oleh wali kota sebelumnya, Bobby Nasution, yang kemudian menerapkan e-parking dan sistem parkir berlangganan untuk menutup potensi kebocoran. Sayang, kedua program tersebut tak berhasil, bahkan terbengkalai.
“Janji pemerintah meningkatkan pelayanan dan menggaji petugas parkir secara bulanan ternyata tidak terealisasi. Banyak komplain di lapangan soal kebijakan tersebut. Pada periode sebelumnya, parkir menjadi piutang dan ditahan pihak ketiga,” ujarnya.
Elfenda juga mengkritisi sikap Pemko yang dinilai gamang terkait sistem parkir berlangganan.
“Kebijakan ini aneh, uangnya mau, tapi tidak ada jaminan pemilik kendaraan tidak dikutip lagi. Ini menunjukkan ketidakmampuan Pemko Medan dalam membuat kebijakan,” ucapnya.
Parkir Liar, Mainan Siapa?
Di sisi lain, Elfenda juga menyoroti maraknya parkir liar yang merugikan pemerintah daerah. Menurutnya, fenomena ini menunjukkan ketidakmampuan Pemko menghadapi premanisme.
“Soal parkir liar menunjukkan ketidakmampuan Pemko sebagai institusi negara yang kalah dengan preman, ormas, dan sebagainya,” ujarnya.
Harusnya, kata dia, Pemko tak boleh kalah karena memiliki instrumen hukum. “Parkir liar seharusnya bisa ditertibkan, dan kalau ada oknum Dishub yang melindungi harus dipecat. Selama ini oknum Dishub justru memelihara parkir liar karena ada kepentingan,” ujar Elfenda.
Elfenda menegaskan, penyelesaian masalah parkir harus dimulai dari evaluasi internal. “Pastikan kebijakan yang dibuat bisa dilaksanakan. Jangan sampai kebijakan tidak bisa diterapkan di lapangan. Misalnya, besaran tarif harus sesuai dengan ketentuan resmi,” katanya.
Ia juga meminta agar seluruh kebijakan parkir sebelumnya diaudit, termasuk sistem parkir berlangganan dan barcode. “Tidak berjalannya sistem parkir berlangganan pada saat itu membuat sebagian pengguna masih dikenakan biaya parkir konvensional. Ini jelas merugikan masyarakat,” katanya.
Evaluasi Kebijakan
Sementara itu, Pengamat Sosial Agus Suriadi menilai perubahan berbagai kebijakan parkir dalam beberapa tahun terakhir dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan wajah Kota Medan yang semakin kompleks.
“Selama ini, adanya beberapa kebijakan seperti parkir per bulan dan penggunaan barcode menunjukkan kurangnya konsistensi. Hal ini membingungkan masyarakat dan pengguna jalan,” katanya.
Menurut Agus, pemerintah perlu mengevaluasi mendalam terhadap kebijakan yang telah diterapkan, termasuk menggali umpan balik dari masyarakat.
Ia menilai pembentukan Tim Cakrawala merupakan langkah positif meningkatkan koordinasi dan efektivitas dalam pengelolaan parkir. “Tim ini harus memiliki wewenang dan sumber daya yang cukup untuk menegakkan kebijakan,” ujarnya.
Agus yang juga dosen Universitas Sumatera Utara (USU) itu menambahkan, penggunaan teknologi seperti aplikasi mobile untuk memantau dan membayar parkir bisa menjadi solusi yang lebih efisien dibandingkan sistem barcode.
“Ini dapat mengurangi antrian dan meningkatkan kenyamanan. Namun, tentu perlu pengawasan ketat dan penegakan hukum yang konsisten agar semua pihak mematuhi aturan,” tuturnya.
Secara umum, Agus menilai kebijakan parkir di Medan membutuhkan pendekatan yang lebih terintegrasi dan inovatif. Dengan adanya Tim Cakrawala, diharapkan ada perbaikan dalam pengelolaan parkir yang dapat mengurangi kemacetan dan meningkatkan kenyamanan masyarakat.
“Keterlibatan masyarakat dan penggunaan teknologi modern juga sangat penting untuk mencapai tujuan ini,” katanya lagi. (hm20)
BERITA TERPOPULER





Susunan Pemain dan Link Live Streaming Timnas Indonesia Piala Dunia U-17 2025: Garuda Muda Vs Zambia


















