Tuesday, November 4, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polisi Pastikan Pengemudi Lexus Penabrak Becak di Medan Tak Dipengaruhi Alkohol

Mistar.idSelasa, 4 November 2025 08.19
EH
AS
polisi_pastikan_pengemudi_lexus_penabrak_becak_di_medan_tak_dipengaruhi_alkohol

Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus M Butarbutar. (Foto: Putra/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Polisi pastikan pengemudi mobil lexus BK 1442 AFQ, Andri Wijaya, tidak dipengaruhi alkohol saat menabrak pengemudi becak motor, Risma Br Tamba. Hal itu diungkapkan Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus M Butarbutar, Selasa (4/11/2025).

"Hasil pemeriksaan pengemudi mobil tidak dipengaruhi alkohol. Hasil tes urinnya juga negatif," ucapnya.

Dijelaskan Risma, pria 29 tahun itu mengaku terkejut melihat Risma tiba-tiba masuk ke jalur kanan saat kecelakaan terjadi.

"Keterangan dari Andri, pengemudi becak tiba-tiba masuk ke kanan dan dia tidak menyadari becak sudah ada di depannya. Sehingga tabrakan tidak bisa dihindari," tuturnya.

Agus memastikan polisi tetap memproses kasus tersebut. Polisi telah menangkap Andri dan melakukan penyidikan.

"Pengemudi pasti kita (amankan). Saat ini, kita proses gelar dan meningkat ke penyidikan. Langkah berikutnya akan kita lakukan sesuai proses hukum," katanya.

Disinggung terkait kecepatan mobil yang dikemudikan Andri, Agus belum dapat menjelaskannya karena belum memiliki bukti akurat.

"Belum bisa memprediksi (kecepatan), masih diproses," ujarnya.

Sebelumnya diketahui, satu unit mobil Lexus BK 1442 AFQ warna putih menabrak becak barang tanpa plat di Jalan HM Yamin, Simpang Pahlawan, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.

Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita mengatakan insiden itu mengakibatkan pengemudi becak meninggal dunia. Sedangkan pengemudi mobil Lexus tidak mengalami luka. (hm20)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN