Monday, November 3, 2025
home_banner_first
NEWS ROOM

Newsroom: Dugaan Korupsi Smartboard di Tebingtinggi, Kejatisu Geledah Kantor Disdikbud dan BPKAD

Mistar.idSenin, 3 November 2025 13.59
WA
SD
newsroom_dugaan_korupsi_smartboard_di_tebingtinggi_kejatisu_geledah_kantor_disdikbud_dan_bpkad

Newsroom: Dugaan Korupsi Smartboard di Tebingtinggi, Kejatisu Geledah Kantor Disdikbud dan BPKAD

Newsroom: Dugaan Korupsi Smartboard di Tebingtinggi, Kejatisu Geledah Kantor Disdikbud dan BPKAD

news_banner

Tebingtinggi, MISTAR.ID

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggeledah dua kantor pemerintahan di Kota Tebingtinggi, Kamis (30/10/2025).

Dua lokasi itu adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah atau BPKAD setempat.

Penggeledahan dilakukan untuk menelusuri dugaan korupsi pengadaan smartboard atau papan tulis interaktif senilai lebih dari Rp14 miliar.

Proyek itu dilaksanakan pada akhir tahun 2024, namun pembayarannya dilakukan Januari 2025 melalui APBD Kota Tebingtinggi.

Tim penyidik Pidsus Kejati Sumut membagi dua kelompok saat penggeledahan, dan membawa beberapa bundel dokumen yang diduga terkait praktik korupsi.

Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan umum.

Sebelumnya, Kejati Sumut telah memeriksa mantan Kepala Dinas Pendidikan berinisial IKD, Pejabat Pembuat Komitmen, serta pihak rekanan proyek pengadaan smartboard.

Berdasarkan informasi, proyek ini berlangsung pada masa jabatan Pj Wali Kota Moettaqien Hasrimi, yang kini menjabat Kepala Satpol PP Provinsi Sumatera Utara.

Kontroversi mencuat setelah adanya surat resmi Pemko Tebingtinggi yang menyebut pergeseran anggaran Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 14 miliar untuk membayar pengadaan smartboard.

Dalam rapat paripurna DPRD, Fraksi PDI Perjuangan menolak pengesahan anggaran tersebut karena tidak termasuk kebutuhan darurat dan mendesak. (hm21).

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN