KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, 10 Orang Diamankan dalam Operasi di Pekanbaru

Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid (DOK. Pemprov Riau )
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), kali ini di Provinsi Riau, pada Senin (3/11/2025). Dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan KPK mengamankan 10 orang, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan OTT tersebut. Ia menyebut para pihak yang diamankan saat ini masih berstatus sebagai terperiksa dan akan menjalani pemeriksaan intensif di markas KPK.
“Benar ada kegiatan tangkap tangan di Riau. Saat ini ada 10 orang yang diamankan dalam OTT,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk Gubernur Abdul Wahid.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto juga mengonfirmasi bahwa Gubernur Riau Abdul Wahid termasuk dalam daftar orang yang diamankan. Namun, Fitroh belum menjelaskan secara rinci perkara yang melatarbelakangi penangkapan tersebut.
“Benar, salah satunya Gubernur Riau Abdul Wahid,” kata Fitroh saat dikonfirmasi.
Bantahan dari Dinas PUPR Riau
Di sisi lain, muncul kabar yang menyebut bahwa OTT tersebut dilakukan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau. Namun, kabar itu dibantah oleh pihak internal dinas.
Seorang pegawai Dinas PUPR yang enggan disebutkan namanya memastikan tidak ada penangkapan yang terjadi di kantor mereka.
“Informasi OTT itu tidak benar. Tidak ada penangkapan di kantor,” ujar pegawai tersebut kepada GoRiau.com.
Meski begitu, ia mengakui bahwa Kepala Dinas PUPR Riau dan salah satu Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) memang dipanggil oleh KPK, namun pemanggilan itu disebut bukan bagian dari OTT.
Baca Juga: KPK Selidiki Dugaan Korupsi Ketua Bawaslu
“Kadis dan Kepala UPT memang dipanggil KPK, tapi bukan OTT. Kami juga tidak tahu dalam hal apa mereka dipanggil,” tambahnya.
Hingga kini, baik pihak KPK maupun Dinas PUPR Riau belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait materi pemeriksaan. Aktivitas di kantor Dinas PUPR juga disebut masih berjalan seperti biasa.
Masyarakat Riau kini menunggu kejelasan resmi dari lembaga antirasuah tersebut terkait dugaan kasus yang menyeret Gubernur Abdul Wahid dan sejumlah pejabat daerah. (hm17)






















