Guru Bakal Dapat Insentif dari Kementerian, Pemko Siantar Masih Tunggu Aturan Resmi

Pelajar di SMP Negeri 7 Kota Pematangsiantar bersiap menyantap menu MBG. (Foto : Dokumen/ mistar).
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berencana memberikan insentif kepada para guru melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, hingga kini Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar masih menunggu regulasi resmi terkait mekanisme pelaksanaannya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemko Pematangsiantar, Junaedi Sitanggang, mengatakan pihaknya belum menerima petunjuk teknis (juknis) maupun dasar hukum pelaksanaan program tersebut dari pemerintah pusat.
"Informasi mengenai pemberian insentif untuk guru belum kami terima. Bahkan, juknis dan dasar hukum pelaksanaannya juga belum kami dapatkan," ujar Junaedi, yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Percepatan Penyelenggaraan Program MBG Kota Pematangsiantar, Senin (3/11/2025).
Baca Juga: DPRD Siantar Setujui Ranperda Insentif Guru Keagamaan dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal
Meski demikian, Junaedi menegaskan Pemko Siantar siap mendukung dan menindaklanjuti kebijakan itu segera setelah regulasi diterbitkan. "Kami tentu mendukung kebijakan ini karena merupakan bentuk apresiasi bagi para guru," katanya.
Sebagai informasi, pemerintah berencana menetapkan skema insentif harian bagi penanggung jawab satuan pendidikan (PIC) di sekolah yang terlibat dalam proyek MBG tahun anggaran 2025. Ketentuan tersebut tercantum dalam revisi ke-3 Petunjuk Teknis (Juknis) Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah untuk program MBG, serta diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2025.
Dengan adanya kebijakan ini, para guru yang terlibat diharapkan tidak hanya berkontribusi dalam pelaksanaan program makan bergizi, tetapi juga mendapatkan penghargaan atas dedikasi mereka dalam meningkatkan kesejahteraan peserta didik. (hm27)






















