Friday, October 31, 2025
home_banner_first
NEWS ROOM

Newsroom: Polres Padang Lawas Ungkap 39 Kasus Narkoba Sepanjang September–Oktober

Mistar.idJumat, 31 Oktober 2025 15.07
WA
IH
newsroom_polres_padang_lawas_ungkap_39_kasus_narkoba_sepanjang_septemberoktober

Newsroom: Polres Padang Lawas Ungkap 39 Kasus Narkoba Sepanjang September–Oktober

Newsroom: Polres Padang Lawas Ungkap 39 Kasus Narkoba Sepanjang September–Oktober

news_banner

Padang Lawas, MISTAR.ID

Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas, kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Pada Kamis sore (30/10/2025), petugas memusnahkan barang bukti hasil ungkap kasus narkotika di halaman lobi Mapolres Padang Lawas.

Kapolres Padang Lawas, AKBP Dodik Yuliyanto, menegaskan pihaknya tak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba.

Selain melakukan penindakan, Polres Padang Lawas juga terus menggencarkan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkotika.

Kasat Resnarkoba, Iptu Parlin Azhar Harahap, mengungkapkan sepanjang September hingga Oktober 2025, pihaknya berhasil mengungkap 26 laporan polisi dengan total 39 tersangka.

Dari jumlah itu, 31 orang berperan sebagai bandar dan pengedar, sementara 8 lainnya merupakan pengguna.

Barang bukti yang disita meliputi sabu-sabu seberat 88,53 gram, ganja 11,38 gram, dan 12,5 butir pil ekstasi.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan kali ini berasal dari 4 laporan polisi dengan 7 tersangka, termasuk sabu-sabu seberat 127,28 gram dan 12,5 butir pil ekstasi.

Para tersangka kini telah diamankan untuk diproses hukum, sementara pengguna narkoba menjalani program rehabilitasi. (hm21).

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN