Zulhas: Plafon Pinjaman Kopdes Merah Putih Segera Bisa Dipakai

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan. (Foto: Kompas.com)
Jakarta, MISTAR.ID
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, memastikan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih segera bisa mengakses plafon pinjaman dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Saat ini, aturan turunan dari Kementerian Keuangan masih dalam tahap harmonisasi.
“Memang peraturan Menkeu turunannya sedang harmonisasi, sehingga plafon pinjaman ke Bank Himbara belum bisa dipakai sampai hari ini. Tapi insyaallah, seminggu sampai dua minggu lagi selesai,” ujar Zulhas usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/8/2025), seperti dilansir dari Antara.
Dalam rapat yang berlangsung sekitar dua jam itu, Zulhas juga menegaskan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan teknis (juknis) pembiayaan akan terbit paling lambat dua pekan mendatang. Aturan ini akan menjadi acuan Satgas Nasional hingga daerah dalam mempercepat penyaluran pembiayaan.
Baca Juga: Sebanyak 394 Koperasi Merah Putih di Deli Serdang Berizin Kemenkumham dan Belum Pinjam Modal ke Bank
Sebelumnya, Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan harmonisasi aturan telah rampung dibahas lintas kementerian. Dokumen itu memuat kriteria dan prosedur dasar Kopdes penerima pinjaman, termasuk masukan dari DPR dan perbankan.
Tahap awal, sekitar 7.000 dari 16.000 Kopdes Merah Putih yang sudah terdaftar diproyeksikan bisa mengakses pembiayaan. Skema ini menyasar Kopdes yang memiliki sarana fisik memadai serta ekosistem bisnis yang sudah berjalan.
Zulhas menargetkan 15.000 Kopdes Merah Putih, siap beroperasional menyasar Kopdes yang memiliki sarana fisik memadai serta ekosistem bisnis yang sudah berjalan, dan siap beroperasional penuh pada Agustus 2025. []