Satpol PP Tapteng Amankan Delapan Pelayan Kafe, Empat Masih di Bawah Umur

Satpol PP saat menyerahkan delapan pelayan kafe hasil razia ke Dinas Sosial Kabupaten Tapanuli Tengah. (foto:diskominfotapteng/mistar)
Tapteng, MISTAR.ID
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) menggelar razia hiburan malam di sejumlah kafe remang-remang di kawasan Bonan Dolok, Desa Sijungkang, Kecamatan Andam Dewi.
Hasilnya, delapan pelayan kafe diamankan petugas, dan yang lebih mengkhawatirkan, empat di antaranya diketahui masih di bawah umur.
Plt. Kasatpol PP Tapteng, Harrys PT Sihombing, mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menertibkan penyakit masyarakat. Razia dilaksanakan bersama personel Polsek Barus pada Minggu (12/10/2025) malam.
“Saat razia dilakukan, para pelayan kafe sedang asyik duduk bersama tamu. Setelah diperiksa, ternyata empat orang di antaranya masih berusia 14 dan 15 tahun,” ungkap Harrys.
Delapan pelayan perempuan yang diamankan masing-masing berinisial BP (15) dan AS (14), warga Kota Padangsidempuan, RR (14) dan AJAH (14), warga Medan Martubung, serta MU (23), KS (20), DL (39), dan JS (20), yang juga berasal dari wilayah Medan dan sekitarnya.
Seluruh pelayan kafe tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP Tapteng untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Setelah proses pendataan, mereka diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tapteng untuk pembinaan di Rumah Singgah.
Penyerahan dilakukan oleh Kasi Operasional Satpol PP Tapteng, Haradongan Sianturi, kepada Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Tapteng, Yulnofastinus Waruwu. Pihak Dinsos juga melibatkan Pekerja Sosial Rehabilitasi Sosial Masyarakat (PSRSM) untuk melakukan asesmen terhadap para pelayan kafe tersebut.
“Dinas Kesehatan juga telah melakukan tes HIV terhadap kedelapan pelayan tersebut, dan hasilnya semua dinyatakan negatif,” tambah Harrys.
Sementara itu, Plh. Kepala Dinsos Tapteng, Mariati Simanullang, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan UPTD Parawansa Dinsos Provinsi Sumatera Utara (Sumut) untuk melanjutkan pembinaan terhadap para pelayan yang diamankan.
“Selama berada di rumah singgah, mereka akan mendapat bimbingan mental dan diarahkan agar bisa mencari pekerjaan yang lebih layak. Kami berharap mereka bisa memulai hidup baru yang lebih baik,” ujar Mariati.
Ia menegaskan, perhatian khusus akan diberikan kepada empat pelayan yang masih berstatus anak di bawah umur, agar dapat kembali ke lingkungan yang aman dan mendapat pendampingan sosial.
BERITA TERPOPULER




Kolombia Bantai Meksiko 4-0 di Laga Uji Coba: Luis Díaz Bersinar, Carbonero Tutup Pesta Gol di Texas





